Sentimen
Netral (72%)
20 Agu 2024 : 13.13
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Gambir

Saiful Mujani Pertanyakan Laporan Pencatutan KTP Dharma Pongrekun yang Disetop Polisi

20 Agu 2024 : 13.13 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dan Guru Besar Politik Indonesia, Saiful Mujani, mempertanyakan keputusan pihak kepolisian yang menghentikan laporan warga terkait dugaan pencatutan KTP di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, pencatutan KTP itu untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Penghentian laporan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama mengingat pentingnya integritas dalam proses pemilu.

Saiful Mujani menilai bahwa keputusan ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap netralitas dan transparansi proses hukum terkait pemilu.

"Mengapa? Polisi Setop Laporan Warga soal KTP Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun," kata Saiful dalam keterangannya di aplikasi X @saiful_mujani (19/8/2024).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencatutan KTP oleh pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dalam Pilkada Jakarta 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Senin (19/8/2024).

Kasus ini bermula dari laporan seorang pria asal Gambir, Jakarta Pusat, bernama Samson, yang menemukan bahwa KTP-nya dicatut tanpa izin untuk mendukung pencalonan pasangan Dharma-Kun.

Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada 18 Agustus 2024.

Ade Safri menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara pada hari yang sama.

Sentimen: netral (72.7%)