Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Rapat Pleno Diskors, Bawaslu dan KPU Belum Putuskan Nasib Dharma-Kun di Pilkada Jakarta Megapolitan 19 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Rapat Pleno Diskors, Bawaslu dan KPU Belum Putuskan Nasib Dharma-Kun di Pilkada Jakarta Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno KPU untuk penetapan status kelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, diskors hingga pukul 23.59 WIB. Pengamatan Kompas.com di Kantor KPU Provinsi Jakarta, Senin (18/8/2024), rapat pleno yang dihadiri Dharma Pongrekun itu dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Setelah lima jam berlalu, dua komisioner KPU, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Dody Wijaya dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari keluar dari ruang rapat. Mereka didampingi dua komisioner Bawaslu Provinsi Jakarta, yakni Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Reki Putera Jaya dan Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Quin Pegagan untuk memberikan informasi kepada awak media sekitar pukul 21.00 WIB. "Rapat pleno ini diskors dan masih berjalan," kata Quin kepada awak media yang telah menunggu lima jam di lokasi, Senin. Bawaslu masih menunggu keputusan rapat. Sebab, masih ada waktu bagi warga Jakarta untuk melaporkan pencatutan NIK dukungan Dharma Kun. "Kita tunggu dulu, ini kan rapatnya break sampai pukul 11 (malam). Kami masih membuka diri kepada masyarakat yang mungkin diduga tercantum dalam dukungan (Dharma-Kun)," ucap Reki. Mereka pun belum bisa menentukan apakah Dharma-Kun tetap berlanjut untuk maju Pilkada Jakarta meski nantinya ditemukan adanya sejumlah pencatutan NIK. Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU agar nama-nama yang tercatut itu bisa terkoreksi. "Tentu mereka ditentukan bisa lanjut atau enggak setelah mendapat keputusan dari rapat pleno ini," ucap dia. Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta mengaku NIK-nya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun sebagai syarat maju Pilkada Jakarta 2024. Dalam proses pencalonan jalur independen, Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual (verfak) pertama. Sebab, keduanya kekurangan 538.178 data dukungan. Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai pengecekan tim verifikator di lapangan. Dharma-Kun pun diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan. Keduanya lantas berhasil mengumpulkan 826.766 dukungan dari data yang disampaikan 933.040 dalam tahap verifikasi administrasi kedua. Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat ada 494.467. Data ini kemudian ditotal dengan data yang lolos verifikasi pertama sejumlah 183.001, sehingga total menjadi 677.468 dukungan. Data tersebut melebihi syarat dukungan minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan. Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual, tahapan berikutnya yakni penyerahan surat keterangan (SK) untuk Dharma-Kun sebagai modal untuk mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99.6%)