Sentimen
Negatif (91%)
18 Agu 2024 : 14.35
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Bawaslu Sulsel Soroti Pemilih Usia di Bawah 17 Tahun

18 Agu 2024 : 14.35 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat pleno tingkat provinsi yang berlangsung pada Sabtu (17/8), Mardiana Rusli mengungkapkan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme dan prosedur pemutakhiran daftar pemilih mengikuti peraturan yang berlaku.

"Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses, mekanisme, prosedur, dan tatacara pada pemutakhiran daftar pemilih di lapangan, serta dalam proses rekap DPHP dan DPS berjenjang yang dilakukan dari PPS, PPK dan KPU Kabupaten /Kota berjalan sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Mardiana Rusli saat pembukaan rapat, Jumat (16/8).

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkapkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan KPU Provinsi Sulsel terkait daftar pemilih. Ia menekankan perlunya verifikasi dan faktualisasi terhadap pemilih yang disebutkan sebagai pemilih tidak dikenal oleh warga dan pemerintah setempat, pemilih tidak dapat ditemui saat coklit, dan pemilih yang masuk kategori ganda. Saiful juga menyoroti pentingnya klarifikasi terhadap pemilih dengan status yang masih ditangguhkan, apakah mereka memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ini penting agar status para pemilih menjadi jelas. Jika memang mereka bersyarat, maka harus tercatat sebagai MS. Jika tidak bersyarat, mereka harus dicatat sebagai TMS. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihadirkan benar-benar akurat, mutakhir dan komprehensif," jelas Saiful Jihad.

Sentimen: negatif (91.4%)