Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Tokoh Terkait

joko widodo
Jokowi Buka Peluang BPIP Disanksi Imbas Larangan Jilbab Paskibraka, Ketua MUI: Harus Disanksi dan Diberhentikan
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Jokowi membuka peluang sanksi bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) imbas larangan penggunaan jilbab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Sejumlah kalangan mendorong hal tersebut.
Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Ia menyebut hal itu sesuai tuntutan sejumlah organisasi masyarakat.
“Ya seperti tuntunan ormas-ormas Islam harus disanksi dan diberhentikan,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Minggu (18/8/2024).
Ia mengatakan pelarangan jilbab yang dilakukan BPIP sudah dosa menurut agama. Itu baru dari segi agama.
“Anak orang yang berjilbab sudah “dipaksa” buka hijab itu sudah dosa menurut agama,” ucapnya.
Belum lagi dalam sudut pandang hukum positif. Ia menilai telah menabrak Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
“Lalu keputusan BPIP No 35 Tahun 2024 itu telah melanggar konstitusi dan perpres No. 51 Tahun 2022 ko’ dibiarin aja,” ujarnya.
Adapun peluang sanksi kepada BPIP disampaikan langsung Jokowi. Usai upacara 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara.
“Ya nanti dilihat," kata Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).
Meski begitu, Jokpwi tak merinci sanksi seperti apa yang dimaksud.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (72.7%)