Sentimen
Negatif (72%)
18 Agu 2024 : 17.27
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Jokowi Buka Peluang BPIP Disanksi Imbas Larangan Jilbab Paskibraka, Ketua MUI: Harus Disanksi dan Diberhentikan

18 Agu 2024 : 17.27 Views 9

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Jokowi membuka peluang sanksi bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) imbas larangan penggunaan jilbab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Sejumlah kalangan mendorong hal tersebut.

Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Ia menyebut hal itu sesuai tuntutan sejumlah organisasi masyarakat.

“Ya seperti tuntunan ormas-ormas Islam harus disanksi dan diberhentikan,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Minggu (18/8/2024).

Ia mengatakan pelarangan jilbab yang dilakukan BPIP sudah dosa menurut agama. Itu baru dari segi agama.

“Anak orang yang berjilbab sudah “dipaksa” buka hijab itu sudah dosa menurut agama,” ucapnya.

Belum lagi dalam sudut pandang hukum positif. Ia menilai telah menabrak Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

“Lalu keputusan BPIP No 35 Tahun 2024 itu telah melanggar konstitusi dan perpres No. 51 Tahun 2022 ko’ dibiarin aja,” ujarnya.

Adapun peluang sanksi kepada BPIP disampaikan langsung Jokowi. Usai upacara 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara.

“Ya nanti dilihat," kata Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

Meski begitu, Jokpwi tak merinci sanksi seperti apa yang dimaksud.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (72.7%)