Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Ramai Pencatutan NIK, KPU Akan Gelar Rapat Bahas Status Kelolosan Dharma-Kun di Pilkada Megapolitan 17 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Ramai Pencatutan NIK, KPU Akan Gelar Rapat Bahas Status Kelolosan Dharma-Kun di Pilkada Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bakal menggelar rapat pleno untuk membahas status kelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta jalur independen. Rapat pleno itu digelar menyusul banyaknya temuan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta sebagai pendukung Dharma-Kun di pilkada. "Kami akan melihat dan mengambil keputusan itu nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno, ketua dan anggota KPU Jakarta," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024). Dody menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan mengenai kemungkinan pembatalan status kelolosan Dharma-Kun. KPU masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kalau ada rekomendasi dari Bawaslu apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kami tindaklanjuti," ucap dia. Dody menyebut, KPU akan mempertimbangkan rekomendasi yang diajukan Bawaslu. Sebab itu, rapat pleno perlu dilakukan untuk menyikapi rekomendasi tersebut. "Ya tentu nanti kami akan timbang hal-hal tersebut, dan kami akan bahas dalam rapat pleno KPU. Saya enggak bisa berikan kesimpulan terlalu dini nanti," ujarnya. Dody mengeklaim, KPU akan menindaklanjuti permasalahan ini sebagai bentuk transparasi dan keterbukaan tahapan Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta ramai-ramai mengungkap NIK miliknya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, mereka tak pernah menyerahkan NIK untuk mendukung bakal pasangan calon tersebut. Menyikapi itu, Bawaslu Jakarta mendirikan posko pengaduan. Warga yang mendapati NIK-nya dicatut dapat melapor ke posko. "Kami buat posko pengaduan untuk warga. Ada tujuh posko pengaduan yang didirikan, lima tingkat kota, provinsi dan kabupaten," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo kepada Kompas.com , Jumat (16/8/2024). Benny mengingatkan jajaran Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten untuk merespons cepat laporan warga mengingat waktu pendaftaran kandidat kepala daerah di KPU kian dekat, yakni 27-29 Agustus 2024. Adapun Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual (verfak) pertama pencalonan Pilkada Jakarta jalur independen. Sebab, keduanya kekurangan 538.178 data dukungan. Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai pengecekan tim verifikator di lapangan. Dharma-Kun pun diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan. Keduanya lantas berhasil mengumpulkan 826.766 dukungan dari data yang disampaikan 933.040 dalam tahap verifikasi administrasi kedua. Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat ada 494.467. Data ini kemudian ditotal dengan data yang lolos verifikasi pertama sejumlah 183.001, sehingga total menjadi 677.468 dukungan. Data tersebut melebihi syarat dukungan minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan. Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual, tahapan berikutnya yakni penyerahan surat keterangan (SK) untuk Dharma-Kun sebagai modal untuk mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99.9%)