Sentimen
Negatif (99%)
17 Agu 2024 : 14.14
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

Oknum TNI Aniaya Polisi di Batam, Dandim Minta Maaf Regional 17 Agustus 2024

17 Agu 2024 : 14.14 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Oknum TNI Aniaya Polisi di Batam, Dandim Minta Maaf Editor KOMPAS.com - Oknum anggota TNI menganiaya dua personel kepolisian di Batam , Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/8/2024). Pelaku berinisial AP merupakan seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Komando Rayon Militer (Koramil) Lubuk Baja, Batam. Buntut kejadian tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing meminta maaf. Ia menegaskan, perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum itu sendiri, bukan institusi. "Kejadian ini bersifat spontan. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (16/8/2024), dikutip dari Tribun Batam.
Penganiayaan itu terjadi di Pos Terpadu Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, sekitar pukul 22.00 WIB. Mulanya, AP dilapori temannya bahwa dirinya diganggu sekelompok orang di Simpang Dam. AP bersama tiga kawannya lantas mendatangi lokasi dengan mengendarai mobil. Setiba di lokasi, AP yang mengenakan pakaian dinas, menghajar sejumlah warga. Teman-temannya juga melakukan penganiayaan. Dua personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk yang sedang tidak bertugas turut menjadi sasaran pemukulan. "Setelah kejadian itu mereka langsung bubar berpencar. Setelah kami mengetahui informasi tersebut, kami perintahkan Danramil untuk ke TKP," ucap Rooy. AP ditangkap pada Jumat. Sewaktu diperiksa, AP mengaku bahwa penganiayaan itu dilakukan secara spontan. Saat ini, AP ditahan untuk diproses hukum secara militer. Rooy memastikan bahwa pelaku akan ditindak tegas. "Jadi jelas sesuai dengan aturan yang ada, kalau yang terlibat oknum TNI, maka kami akan serahkan ke aparat hukum dari pihak militer TNI, Denpom, dan selanjutnya kalau sampai nanti perkara ini langsung ke Pengadilan Militer sesuai dengan hukum yang ada," ungkapnya.   Adapun mengenai tiga teman AP yang terlibat penganiayaan, Rooy mengatakan bahwa TNI membantu polisi melakukan penyelidikan. "Menurut AP mereka sipil. Namun, hal ini masih kami dalami. Apabila mereka anggota, maka akan kami tindak setegas mungkin," tuturnya. Sementara itu, dua anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan adalah Kanit Provos Polsek Sei Beduk Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk Bripka Bernas Gultom. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan, korban mengalami luka di pipi dan tangan. Mereka kini menjalani rawat jalan dan bisa beraktivitas. Ompusunggu menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus ini. "Proses lanjut, kami masih mengumpulkan data lengkap. Nanti kami informasikan ke teman-teman. Ada Satreksrim yang menyelidiki," terangnya, Jumat, dilansir dari Antara. Sumber: Kompas.com (Penulis: Partahi Fernando Wilbert Sirait | Editor: David Oliver Purba), Antara Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum TNI di Batam Viral Aniaya Anggota Polisi Diamankan, Dandim: Akan Ditindak Tegas Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.2%)