Sentimen
Negatif (100%)
16 Agu 2024 : 17.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sambas, Jembatan Besi

Kasus: pembunuhan

Kronologi Remaja 13 Tahun Bunuh Pedagang Lansia di Sambas Kalbar, Pelaku Buang Pisau ke Sungai Regional 16 Agustus 2024

16 Agu 2024 : 17.48 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Kronologi Remaja 13 Tahun Bunuh Pedagang Lansia di Sambas Kalbar, Pelaku Buang Pisau ke Sungai Editor KOMPAS.com - Remaja berinisial WS (13) menikam seorang pedagang sayur yang sudah lansia di Jembatan Besi, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat ( Kalbar ), Kamis (15/8/2024) pukul 11.45 WIB. Korban berinisial PN (72) tewas dengan luka tusuk di bagian perut. Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, kejadian ini bermula saat korban PN berangkat dari rumah untuk berjualan di kawasan Jembatan Besi Desa Sekura, pukul 07.00 WIB. "Korban berangkat dari rumah yang beralamat di Dusun Sari Medan, Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Sambas menggunakan sepeda untuk berjualan di Jembatan Besi Desa Sekura," jelasnya. Dia mengungkapkan, sekira pukul 11.33 pelapor yang juga cucu korban mendapat informasi bahwa korban dalam kondisi sudah lemah. "Cucu korban mendapat pesan WA, saat suaminya pulang kerja melihat masyarakat ramai di jembatan besi Desa Sekura dan kakek korban sudah lemah," katanya. Kemudian, mendengar hal tersebut pelapor langsung pergi ke jembatan besi tempat korban berjualan. "Lalu sesampainya di sana, pelapor melihat korban telah digendong warga, dengan kondisi korban di bagian perut terdapat luka robek yang tidak lagi mengeluarkan darah tepatnya di atas pusar," katanya. Korban dimasukkan ke dalam mobil pribadi berwarna merah kombinasi merah hitam lalu dibawa ke Puskesmas Sekura. "Setelah sampai di Puskesmas segera dilakukan pertolongan pertama oleh petugas Puskesmas," jelasnya. Namun nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pukul 12.15 WIB. "Kemudian sekira pukul 12.15 petugas Puskesmas Sekura menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia," ungkapnya. Pelaku dibawa ke Markas Polres Sambas untuk dilakukan penyelidikan, diduga melanggar pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. Lebih lanjut, dia mengungkapkan, hasil analisis visum et repertum (VER) dr Elvira, diketahui korban meninggal akibat luka sayatan dengan lebar 4,5 cm dengan kedalaman 8,5 cm. "Saat ini pihak Polsek Teluk Keramat dibantu warga bersama anggota Satreskrim Polres Sambas melakukan pencarian terhadap barang bukti pisau yang dibuang ke Sungai Sekura," jelasnya. Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembunuhan Lansia di Sambas! Pisau Dibuang ke Sungai Sekura Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)