Sentimen
Positif (99%)
16 Agu 2024 : 23.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Pungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Jayapura belum maksimal

16 Agu 2024 : 23.10 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com. Pungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Jayapura belum maksimal Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Elshinta.com - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi yang biasa dipungut Kabupaten Jayapura melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih sangat rendah.

Penerimaan PAD dari masing-masing OPD tersebut belum sepenuhnya dapat diandalkan sebagai sumber penerimaan mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, Kamis (15/8/2024, menyampaikan, pada rapat koordinasi teknis (Rakornis) Perangkat Daerah pengelola PAD tahun 2024, berlangsung dua hari mulai tanggal 14-15 Agustus 2024, di Hotel Horison Sentani.

“Penerimaan PAD ini harus dikejar. Untuk itu dihimbau kepada 17 organisasi perangkat daerah (OPD) yang memungut PAD diharapkan para pimpinan segera melakukan pembenahan dan terobosan- terobosan untuk mencapai target yang telah disepakati. Sampai saat ini penerimaan PAD di Kabupaten Jayapura baru dari sektor pajak, sedangkan penerimaan retribusi belum optimal dalam pemungutan dan penggaliannya,” kata Edi Susanto.

Oleh karena itu, diharapkan pada OPD pemungut retribusi lebih berinovasi dan efektifkan kinerjanya sehingga apa yang jadi potensi dan harapan pemerintah daerah bisa terwujud. Dari 17 OPD yang bertugas untuk memungut retribusi tersebut, baru RSUD Yowari yang sudah berjalan efektif dan telah optimal dalam melakukan pemungutannya karena RSUD Yowari sudah BLUD yang dituntut dalam mencari kebutuhan rumah sakit itu sendiri.

“OPD lainya masih seperti biasa, belum mengganggap penting untuk memungut PAD melalui pemungutan retribusi. Maka diharapkan OPD yang lainnya bisa lebih optimal memungut retribusi, sehingga kami lakukan Rakornis untuk berdiskusi dan bertukar pikiran,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Jumat (16/8).

Edi berharap melalui Rakornis tersebut pada OPD bisa maksimalkan potensi-potensi yang dimiliki juga menyusun strategi secara akurat dalam melakukan pungutan atau dalam mencapai target PAD.

Kemudian, lanjut dia, pada kegiatan Rakornis ini juga untuk melihat keseriusan dari OPD penghasil PAD sehingga dapat mengintensifkan kerjanya dan juga menggali sumber potensial daerah  yang telah ditetapkan dalam Perda.

Tujuan dari Rakornis Perangkat Daerah pengelola PAD ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan mengklarifikasi berbagai hal yang dirasa masih belum jelas agar bisa lebih jelas lagi untuk mencapai PAD yang sudah disepakati.

“PAD harus dikejar dan diperjuangkan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Di Kabupaten Jayapura ada sebanyak 18  OPD pemungut pajak retribusi dimana 1 Bapenda sebagai leadernya pemungut pajak dan untuk retribusi ada 17 OPD,” tuturnya.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (99.5%)