Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Pemdes Jaring Halus tuding BBKSDA tidak konsisten
Elshinta.com
Jenis Media: Ekonomi
Sumber foto: M Salim/elshinta.com. Pemdes Jaring Halus tuding BBKSDA tidak konsisten Dalam Negeri Sigit Kurniawan Jumat, 09 Agustus 2024 - 21:46 WIB
Elshinta.com - Pemerintah Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuding pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, tidak konsisten dengan hasil rapat bersama PT PLN (Persero), Pemerintah Desa Jaring Halus, Forkopimcam Secanggang dan BBKSDA, di aula Kantor Camat Secanggang, Jumat (2/8) yang lalu.
Kepala Desa Jaring Halus Usman mengatakan, dimana salah satu poin pada rapat bersama itu, menyebutkan, pihak PLN boleh melakukan penebangan atau memangkas pohon kayu yang menghambat jalur jaringan listrik yang menuju ke Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang. Tetapi saat dilakukan pembersihan jalur jaringan listrik tersebut pihak BBKSDA melarang menebang kayu yang mengganggu jaringan listrik.
Terkait hal itu kata Usman, sampai ada beberapa petugas PLN yang nyaris jatuh dikarenakan harus memanjat pohon untuk memangkas ranting pohon kayu tersebut berada di lintasan jaringan listrik. Saat rapat bersama di kantor camat, pihak BBKSDA menyampaikan jika darurat boleh di tebang dan boleh menggunakan chainsaw (gergaji mesin) untuk mempercepat pekerjaan, namun kenyataan di lapangan tidak demikian.
"Pihak BBKSDA tidak konsisten dengan hasil rapat bersama di kantor Camat Secanggang, itu di buktikan oleh warga saya yang ikut membersihkan jalur jaringan listrik, tidak boleh menebang kayu, dan dia disuruh memanjat pohon tersebut untuk membersihkan bagian atas saja," kata Usman, ketika dihubungi, Jumat (9/8).
Sementara itu Kepala Seksi KSDA wilayah II Balai Besar KSDA Sumatera Utara Herbert BP Aritonang mengatakan, pihak BBKSDA telah menyepakati perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero), dimana dalam hal adanya aliran listrik yang melintasi atau masuk hutan yang masuk kawasan KSDA itu boleh dilakukan pembersihan lahan disekitar jaringan listrik yang memang mengganggu jaringan listrik tersebut sebatas tidak sampai merusak ekosistem.
"Kita sudah memasuki tahun kedua perjanjian kerjasama dengan pihak PLN (Persero), kalau ada jaringan listrik yang masuk kawasan hutan perlu pembersihan atau perawatan jaringan listrik boleh dibersihkan, sebatas tidak merusak ekosistem dan didampingi pihak kami. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang coba membenturkan hal itu, karena BBKSDA sudah ada perjanjian kerjasama dengan PT PLN," terang Herbert seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (9/8)..
Untuk diketahui bersama, jaringan listrik dari PLN yang menuju ke Desa Jaring Halus itu dari Desa Secanggang melewati sungai dan paluh serta sebagian masuk kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut yang di dominasi oleh tumbuhan mangrove. Jadi aliran listrik ke Desa Jaring Halus itu kerap padam dan kurang arus. Salah satu penyebabnya jaringan listrik yang melintasi hutan mangrove itu kerap mengalami gangguan dari pepohonan yang dilintasi jaringan, sehingga listrik di Desa Jaring Halus padam.
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: positif (88.8%)