Sentimen
Negatif (94%)
12 Agu 2024 : 18.15
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Banyak Penyiksaan oleh Aparat, Kontras: Negara Gagal Hormati, Lindungi dan Penuhi HAM Warganya Nasional 12 Agustus 2024

12 Agu 2024 : 18.15 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Banyak Penyiksaan oleh Aparat, Kontras: Negara Gagal Hormati, Lindungi dan Penuhi HAM Warganya Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Divisi Hukum Kontras , Muhammad Yahya menilai negara telah gagal menghormati, melindungi serta memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warganya karena hingga kini masih banyak kasus tindak penyiksaan yang ironisnya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Yahya mengatakan, pada periode Juni 2024, Kontras telah melaporkan sebanyak 60 peristiwa penyiksaan oleh aparat penegak hukum yang menyebabkan 92 orang menjadi korban. "Tiga bulan kemudian (Agustus), justru peristiwa ini kembali meningkat atau bertambah 9 peristiwa, sehingga dalam hal ini kami menilai bahwa Negara telah gagal dalam menjalankan kewajibannya untuk melakukan pencegahan terhadap praktik-praktik tindak penyiksaan," kata Yahya dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024). Padahal, lanjut Yahya, negara diberikan amanat oleh Konstitusi untuk dapat menjalankan kewajiban melindungi, menghormati dan memenuhi HAM setiap warganya. Menurut Yahya, hal itu harusnya dilakukan Negara dengan melatih institusi penegak hukum untuk tidak melakukan tindak penyiksaan dalam setiap tugas yang dijalani. "Yang padahal dalam konteks hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban untuk menghormati melindungi serta memenuhi HAM, namun hal itu semua gagal," ujar Yahya. Untuk itu, Kontras meminta negara melakukan satu langkah konkret untuk mereformasi sistem keamanan yang menyeluruh dengan tetap menghormati dan melindungi HAM. "Dengan melalui jalur legislatifnya, administratif-nya atau pun juga badan peradilannya, guna memastikan bahwa setiap pejabat negara maupun pihak lainnya dapat melaksanakan penghormatan dan juga perlindungan terhadap hak asasi manusia setiap individu," pungkas Yahya. Pada kesempatan yang sama, staf Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Helmy Mahendra menyampaikan temuan pihaknya bahwa peristiwa penyiksaan yang dilakukan institusi penegak hukum seperti kepolisian hingga lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Sepanjang periode Juni sampai Agustus 2024, misalnya, terdapat 9 peristiwa penyiksaan. Delapan penyiksaan dilakukan oleh kepolisian, sedangkan satu peristiwa terjadi di Lapas. "Setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan dari bulan Juni sampai Agustus 2024, kami menemukan setidaknya 9 peristiwa yang melibatkan dua institusi yaitu kepolisian dan lembaga pemasyarakatan," kata Helmy. Dia menyampaikan, dari penyiksaan yang dilakukan kepolisian, menyebabkan 28 orang terluka dan satu orang meninggal dunia. Sementara di lingkungan lapas, kekerasan dilakukan oleh sipir dan menyebabkan satu korban luka. Kontras juga melaporkan bahwa 15 orang yang menjadi korban merupakan anak di bawah umur. "Jika dirata-ratakan, pemantauan Kontras menemukan setidaknya 10 orang menjadi korban penyiksaan setiap bulannya pada rentang Juni-Agustus 2024, menunjukkan adanya gejala normalisasi terhadap kekerasan oleh aparat," jelas Helmy. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (94.1%)