Sentimen
Negatif (100%)
9 Agu 2024 : 16.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Pekanbaru

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Kasus Penganiayaan Anak di Pekanbaru, Puan Minta Pemerintah Awasi Daycare

9 Agu 2024 : 16.53 Views 9

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengawasi tempat penitipan anak (TPA). Hal itu disampaikan Puan merespons dugaan penganiayaan di Early Steps Daycare di Kota Pekanbaru, Riau.

Dia berharap tempat penitipan anak mempunyai legalitas yang jelas serta mengikuti standar yang sudah diatur Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA).

Diketahui, Kementerian PPPA telah menginisiasi standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan. Hal ini termasuk untuk memastikan terciptanya TPA atau daycare ramah anak ber-SNI.

“Pengawasan ini menjadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini adalah lembaga nonformal, tetapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Puan menegaskan pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi para korban dan keluarganya. Pendampingan psikologi diperlukan untuk mengatasi trauma yang dialami korban.

"Pemerintah melalui lembaga terkait bersama penegak hukum wajib memberikan pendampingan psikologi untuk korban dan keluarganya, bila diperlukan termasuk pendampingan hukum,” urainya.

“Meskipun korban umur masih kecil, tetapi memori bawah sadarnya akan tetap merekam kejadian yang ia terima, alam bawah sadarnya merekam luka dan trauma. Ini harus dipulihkan demi perkembangan masa depannya," tambahnya.

Menurut Puan, pendampingan psikologi juga perlu diberikan kepada pelaku. Sebab biasanya, pelaku juga pernah mengalami bentuk kekerasan sehingga trauma masa lalunya membuat ia melakukan hal serupa.

“Meskipun tidak ada pembenaran terhadap aksi kekerasan yang dilakukan, trauma atau luka masa lalu pelaku yang pernah menjadi korban harus disembuhkan. Maka perlu ditelusuri oleh ahlinya,” bebernya.

Puan meminta siapapun pelakunya harus ditindak tegas seusia dengan hukum yang berlaku.
"Pedih sekali mengetahui anak kecil dan polos mengalami tindakan kekerasan. Kepolisian harus menindaklanjuti serta mengusut kasus kekerasan itu agar pelaku bisa dihukum atas kekerasan yang dilakukannya. Apalagi infonya pelaku melakukan kekerasan ke beberapa anak,” pungkasnya.

Sebelumnya, terjadi aksi kekerasan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok terhadap anak usia 2 tahun. Baru-baru ini juga viral di media sosial sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Pekanbaru, Riau diduga melakukan penganiayaan kepada anak yang dititipkan.

Sebelumnya, salah satu korban dugaan penganiayaan di Early Steps Daycare Kota Pekanbaru sampai saat ini masih trauma. Hal ini disampaikan oleh orang tua korban saat mendatangi Polresta Pekanbaru, Jumat (9/8/2024) pagi.

Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap putrinya di tempat penitipan anak yang berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.

Orang tua korban, Aya Sofia menjelaskan, kondisi putrinya F saat ini sedang masa pemulihan akibat trauma dari perlakuan pengasuh di daycare tersebut.

"Setelah dua bulan sama saya sudah berkurang sih menangisnya. Namun, dia kalau saya ajak lewat di depan daycare itu dia masih menangis atau gelisah," ungkapnya.

Aya bersama suami dan anaknya F dipanggil untuk memberikan keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru. Hal ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan yang telah ia layangkan beberapa waktu lalu.

"Saya sudah laporkan ke Polresta Pekanbaru, terima kasih atensinya karena sekarang sudah masuk pemeriksaan," kata Aya Sofia.

Sentimen: negatif (100%)