Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Setiabudi, Karet, Karet Semanggi
Satpol PP Jaksel sisir ranjau paku di dua ruas jalan
Antaranews.com
Jenis Media: Metropolitan
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) menyisir ranjau paku di dua jalan yakni Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Setiabudi.
"Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara," kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Selatan, Daniel di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, penyisiran tersebut secara tidak langsung adalah langkah antisipasi gangguan ketertiban umum dengan menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Salah satunya, tegasnya, adalah dengan menertibkan pelaku usaha tambal ban di trotoar atau jalur hijau.
"Untuk pembersihan ranjau paku di Jalan HR Rasuna Said, kita kerahkan lima personel Satpol PP," ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Karet Semanggi, Surata menyebutkan, untuk penyisiran ranjau paku di Jalan Gatot Subroto berhasil dibersihkan 20 potongan besi payung.
"Kami menggunakan alat modifikasi yang dilengkapi magnet dan kita akan terus lakukan penyisiran di jalan-jalan protokol, minimal satu hari satu kali penyisiran," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta oknum penyebar ranjau paku untuk tidak mengulangi perbuatannya karena bisa membahayakan nyawa pengendara dan terancam pidana.
Setiap harinya Satpol PP Jakarta Selatan mengerahkan 20 personel untuk melakukan penyisiran jalan-jalan protokol guna mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Diharapkan dengan pengawasan yang rutin dilakukan, bisa mencegah dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum.
"Ayo sama-sama kita dukung dan sukseskan Jakarta sebagai kota global yang memberikan rasa aman dan nyaman," tegasnya.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: positif (95.5%)