Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Anjing
Kab/Kota: Semarang, Blora, Tuban, Ungaran
4 Tersinggung karena Tulisan di Kaos, Sekelompok Pemuda di Semarang Keroyok Teman Kerja Regional
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Tersinggung karena Tulisan di Kaos, Sekelompok Pemuda di Semarang Keroyok Teman Kerja Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Segerombol anggota Persaudaaan Setia Hati Terate (PSHT) di Semarang mengeroyok teman kerjanya karena tersinggung dengan kaos bergambar anjing yang dikenakan korban. Mulanya korban Yuli (23) melakukan Live Tiktok memakai kaos bergambar anjing dengan tanda silang dan bertuliskan "PANATIK" akronim dari pasukan anti kirik (anjing) pada Jumat (26/7/2024) pukul 22.00 WIB. "Kemudian pelaku Randy (18) tersinggung dengan kaos yang dipakai teman kerjanya saat live dan memberitahu teman-teman (PSHT) lainnya bila korban berada di kos," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena saat jumpa pers di markasnya, Senin (5/8/2024). Sekitar pukul 23.00 WIB segerombol anggota PSHT datang menghampiri korban di Jalan Pulosari Raya, Genuksari, Kota Semarang. Mereka meminta kaos tersebut secara paksa. Namun Yuli menolak untuk menyerahkan kaosnya dan langsung meminta maaf. "Keesokan harinya, Sabtu sekira pukul 04.00 WIB setelah ada latihan di Ungaran, sekelompok orang dengan atribut PSHT kembali mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan ," bebernya. Salah satu pelaku, Randy mengaku tersinggung dengan kaos itu karena kelompok yang menggunakan kaos tersebut di Jawa Timur kerap memancing kemarahan kelompoknya. "Karena yang pake baju itu di Jatim suka bikin ulah dan suka nyenggol perguruan lain. Gerombolan Panatik itu. Saya cuma mengabari teman, terus saya ajak ke kontrakan nyamperin korban yang satu kerjaan denga saya," aku Randy. Sementara Yudi mengaku dikabari oleh Dandy dan turut serta mendatangi korban dan turut menganiaya korban. "Jumat saya diundamg Randy ke kontrakannya, niat sy mengamankan kaos, tapi dia (korban) tidak mau, terus saya acara ke Ungaran, lalu saya denger (PSHT) Pagar Nusa ngajak 'der', saya ke sana (korban) sudah dipukuli, saya cuma 'menyapu' (menendang) punggungnya, mungkin ada 10 orang lebih," ungkap Yudi. Akibat insiden itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan di kepalanya sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Beruntung korban telah pulih. Para pelaku yakni Randy Daffid Saputra asal Tuban, Shakhih Yudi Ardinata (22) asal Grobogan, Galih Pandu Kirana (27) asal Kota Semarang, Rizal Syahiduddin (24) asal Blora, Gravaldi Sutan (23) asal Kota Semarang diamankan polisi. Andhika menyebut, para pelaku rata-rata bekerja sebagai buruh proyek tol. Dia masih terus mendalami kasus itu melalui barang bukti video dan membuka kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. "Jumlah tersangka lima, masih kami dalami, mungkin bertambah, karena kami sudah mengantongi rekaman video," jelas Andhika. Lebih lanjut, para pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan koban luka berat dengan ancaman pidana pendara paling lama 7 tahun. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)