Sentimen
Positif (66%)
5 Agu 2024 : 10.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mataram, Lombok

Kasus: Narkoba

Pengedar Sabu-sabu di Mataram Dibekuk Polisi Saat Asyik Open BO

5 Agu 2024 : 10.15 Views 12

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Mataram, Beritasatu.com - Satres Narkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap transaksi narkoba di sebuah hotel di wilayah Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (5/8/2024).

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di wilayah Selaparang.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menginap di salah satu kamar di hotel tersebut,” ungkap Gusti.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial EE (25) asal Ampenan bersama seorang wanita berinisial CKA (26) asal Labuapi, Lombok Barat. Wanita tersebut diketahui sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip berisi sabu-sabu, ponsel, dan tabung kaca berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu," ujar Gusti.

EE mengaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya yang tinggal di Desa Karang Bongkot. Namun, upaya pengembangan ke lokasi tersebut belum membuahkan hasil.

"Tersangka mengaku hanya sebagai perantara. Ia menerima pesanan sabu-sabu dari temannya, kemudian mencarikan barang tersebut. Sambil menunggu pembeli, ia memesan wanita open BO untuk menemaninya," jelas Bagus.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku EE dan CKA langsung dibawa ke Mapolresta Mataram.

Sentimen: positif (66.7%)