Sentimen
Negatif (100%)
5 Agu 2024 : 12.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Batang

Kasus: Tawuran, mayat

Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, DPR: Supaya Jangan Ada Perkiraan Negatif ke Polisi Nasional 5 Agustus 2024

5 Agu 2024 : 12.24 Views 20

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, DPR: Supaya Jangan Ada Perkiraan Negatif ke Polisi Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta ekshumasi segera dilakukan kepada jenazah Afif Maulana yang ditemukan tewas di sungai di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dasco mengatakan, ekshumasi perlu segera dilakukan supaya kecurigaan terhadap polisi tidak terus terjadi. Adapun Afif Maulana tewas karena diduga dianiaya oleh polisi. "Untuk polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," ujar Dasco usai audiensi dengan keluarga Afif Maulana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Dasco menyampaikan, surat ekshumasi telah diterbitkan dan dikirim ke Jakarta. Menurut dia, pengacara dan keluarga Afif Maulana sudah melihat surat ekshumasi itu. "Setelah ekshumasi kita akan kawal prosesnya sampai dengan selesai," ucap dia.  Dasco turut meminta Kadiv Propam Polri untuk proaktif mendalami kasus kematian Afif yang janggal ini. Komisi III DPR meminta Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia agar ekshumasi jenazah Afif Maulana dilakukan secepatnya. Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berinisial AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru. Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru. "Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024). Sementara itu, untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar, dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat. "Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," ucap Suharyono. Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru, sehingga kasusnya bisa dibuka kembali. "Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," kata dia.  Suharyono mengatakan, pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Dia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai. Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi. "Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono. Saat diamankan, kata Suharyono, A sempat mengatakan ke polisi bahwa ada temannya yang berniat terjun dari atas jembatan. "Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono. Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A. Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan. "Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)