Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gowa
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
3 Bersaudara Rusak Rumah Tetangga, 1 Korban Ditebas Parang
Beritasatu.com
Jenis Media: Regional
Gowa, Beritasatu.com - Tiga pemuda bersaudara menyerang tetangganya dengan menggunakan batu dan senjata tajam di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Akibatnya, kaca jendela teras rumah korban pecah dan satu orang mengalami luka akibat terkena sabetan parang pelaku.
"Tiba-tiba rumah dilempari. Ini batunya, kaca sama jendela (rusak)," ujar ayah korban, Daeng Lewa, Minggu (4/8/2024).
Keluarga korban yang geram pun ikut membalas dengan melempari rumah pelaku.
Menerima informasi warga, petugas Satreskrim Polsek Pallangga langsung ke lokasi dan menangkap Rico (23), Alwi (20), dan Arwan (19). Ketiganya diduga telah merusak rumah tetangganya dengan lemparan batu. Tidak hanya melakukan perusakan, ketiga pelaku juga menganiaya tetangganya, Candra (30) menggunakan parang hingga mengalami luka sabetan senjata tajam di punggung.
Tak terima rumahnya dirusak dan anggota keluarga dianaya, keluarga korban pun langsung membalas dengan merusak rumah pelaku.
Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan dua buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat menganiaya korban sebagai barang bukti.
Diduga aksi penyerangan dan penganiayaan ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya korban membakar sampah di depan rumah. Namun, karena tidak terima asap pembakaran masuk di rumahnya, ketiga pelaku pun menggelar pesta miras dan melakukan perusakan serta menganiaya tetangganya.
"Minum di dalam rumahnya. Semua badik-badiknya ditempel di dadanya," katanya.
Ketiga pelaku bersama barang bukti dua buah senjata tajam langsung dibawa ke Mapolsek Pallangga guna penyelidikan.
Sentimen: negatif (100%)