Sentimen
Positif (100%)
3 Agu 2024 : 00.35
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Sukoharjo

KPU kembali verfak syarat dukungan pasangan balon peserta Pilkada jalur independen

3 Agu 2024 : 00.35 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com. KPU kembali verfak syarat dukungan pasangan balon peserta Pilkada jalur independen Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Jumat, 02 Agustus 2024 - 23:10 WIB

Elshinta.com - KPU Sukoharjo, Jawa Tengah melakukan finalisasi syarat dukungan bakal calon peserta Pilkada dari jalur perseorangan atau independen. Tahap perbaikan kedua syarat dukungan dari pasangan bakal calon Tuntas Subagyo dan Jayendra Dewa mulai diverifikasi faktual (verfak) oleh 1.363 verifikator di seluruh wilayah.

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, verfak yang dilaksanakan KPU untuk syarat dukungan ini merupakan tahap perbaikan kedua setelah sebelumnya syarat dukungan dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Pasangan bakal calon diharuskan memenuhi kekurangan syarat dukungan sekitar 28 ribu formulir B1 KWK dan fotokopi KTP pada perbaikan pertama.

Tim dari Pasangan bakal calon kemudian menyerahkan kembali sebanyak 32.455 syarat dukungan yang harus diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. Namun hanya 30.405 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan jumlah tersebut yang di verfak oleh petugas.

"Jadi, yang di verfak ya sejumlah yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi itu," kata Bambang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (2/8).

Ia menambahkan, petugas KPU kembali mendatangi satu per satu data warga yang diungah ke Silon.  Secara administrasi, pasangan independen ini tinggal memenuhi jumlag minimal syarat dukungan. Sebab, sebaran dukungan yakni minimal tujuh kecamatan dari 12 kecamatan sementara tim pasangan bakal calon memenuhi sebaran dukungan di 12 kecamatan.

"Syarat sebaran dukungan sudah terpenuhi," ujarnya.

Menurut Bambang, sesuai Peraturan KPU pasangan calon peserta Pilkada Sukoharjo dari jalur independen harus memenuhi jumlah minimal syarat sebanyak 50.894 dukungan. Dibuktikan dengan formulir B1 KWK yang merupakan pernyataan dukungan dan fotokopi KTP. Bukti tersebut kemudian diunggah ke Silon untuk verifikasi.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (100%)