Sentimen
Negatif (65%)
2 Agu 2024 : 08.52
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Apa Itu Tes Capim KPK yang Diikuti Johan Budi? Ini Penjelasannya

2 Agu 2024 : 08.52 Views 14

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Johan Budi telah mengikuti tes tertulis seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tes ini merupakan langkah penting dalam proses seleksi untuk menentukan siapa yang akan memimpin KPK.

Tes ini dilaksanakan di gedung pusat pengembangan KPK. Johan Budi mengaku sedang dalam proses pengunduran diri dari PDIP dan DPR setelah ia mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Hal ini menunjukkan komitmennya yang kuat dalam berjuang melawan korupsi dan ingin memimpin lembaga yang berperan penting dalam upaya tersebut.

Seperti diketahui, Johan Budi bukanlah orang baru di KPK. Pada 2006 hingga 2014 Johan Budi pernah menjabat sebagai juru bicara lembaga antirasuah tersebut.

Apa itu tes capim?
Tes capim adalah seleksi yang dilakukan oleh KPK untuk memilih calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawasan KPK. Prosesnya melibatkan tes tertulis yang diikuti oleh 229 capim KPK dan 142 calon dewas KPK.

Peserta harus menjawab 4 pertanyaan wajib dan 5 pertanyaan pilihan. Hasil tes tertulis akan diumumkan pada 8 Agustus 2024. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas nama-nama yang lolos melalui laman resmi administrasi panitia seleksi elektronik (APEL) atau melalui email.

Proses seleksi capim KPK meliputi beberapa tahapan:

1. Pendaftaran
Calon capim KPK mendaftar dan melengkapi administrasi.

2. Tes tertulis
Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel) menggelar tes tertulis yang diikuti oleh 229 capim KPK dan 142 calon dewas KPK. Tes ini melibatkan 9 soal, dengan 4 soal wajib dan 5 soal pilihan.

3. Pengumuman hasil
Hasil tes tertulis diumumkan pada 8 Agustus 2024 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan KPK.

4. Tanggapan masyarakat
Setelah pengumuman, masyarakat dapat memberikan tanggapan atas nama-nama yang lolos melalui laman resmi administrasi panitia seleksi elektronik (APEL) atau melalui email.

Proses ini bertujuan untuk memilih calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawasan KPK yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.

Sentimen: negatif (65.3%)