Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Hevearita Gunaryanti Rahayu
Ada Bukti yang Belum Ditanyakan, KPK Bakal Panggil Lagi Mbak Ita dan Suami
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil lagi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.
Mbak Ita dan Alwin diketahui sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Kamis (1/8/2024). Namun, keterangan keduanya masih dibutuhkan tim penyidik KPK untuk mengusut kasus tersebut, sehingga pemanggilan kembali berpeluang dilakukan.
“Kemungkinan besar masih ada karena sebagaimana tadi sudah saya sampaikan, ada beberapa alat bukti yang sudah disita yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Disampaikan Tessa, rencananya masih akan menjadwalkan sejumlah agenda pemeriksaan. Dia meminta publik untuk menanti perkembangan dari penanganan kasus tersebut.
“Jadi masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi terhadap kedua orang tersebut. Kita tunggu saja,” ujar Tessa.
Diketahui, Alwin Basri hanya bungkam dan memilih bergegas meninggalkan markas KPK seusai menjalani pemeriksaan.
Untuk kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa Mbak Ita di Jakarta. Seusai pemeriksaan, dia menerangkan belum dapat hadir di agenda pemanggilan KPK, Selasa (30/7/2024) lalu karena mesti menghadiri rapat paripurna sehingga baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” kata Mbak Ita usai menjalani pemeriksaan KPK.
Mbak Ita enggan berbicara banyak usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Dia memilih bergegas meninggalkan markas KPK. “Sudah sudah. Terima kasih, mohon doanya matur nuwun,” ungkap Mbak Ita.
Sentimen: negatif (93.4%)