Sentimen
Negatif (100%)
1 Agu 2024 : 12.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Rampung Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang: Alhamdulillah, Mohon Doa

1 Agu 2024 : 12.38 Views 7

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024).

Mbak Ita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Mbak Ita rampung menjalani pemeriksaan hari ini sekitar pukul 11.35 WIB. Dia menerangkan belum dapat hadir pada agenda pemanggilan KPK, Selasa (30/7/2024) lalu karena mesti menghadiri rapat paripurna, sehingga baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.

“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” kata Mbak Ita seusai menjalani pemeriksaan KPK.

Mbak Ita enggan berbicara banyak seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Dia memilih bergegas meninggalkan markas KPK. “Sudah sudah. Terima kasih, mohon doanya matur nuwun,” ungkap Mbak Ita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka dalam kasus dimaksud.

Sementara itu, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait cegah tersebut, KPK sudah menerbitkan surat keputusan melarang mereka pergi ke luar negeri.

“Tentang larangan bepergian ke luar negeri atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Sementara KPK belum mengumumkan secara resmi identitas pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Semarang. Namun, dari informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah KPK ke luar negeri, yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu, suami Hevearita Alwin Basri, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Di lain sisi, Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Ada beberapa dugaan korupsi yang tengah diusut dalam proses penyidikan kali ini yaitu dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Sentimen: negatif (100%)