Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Curi Kotak Amal Masjid Saat Mabuk, WN Malaysia Ditangkap Regional 30 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Curi Kotak Amal Masjid Saat Mabuk, WN Malaysia Ditangkap Tim Redaksi KARIMUN, KOMPAS.com -Seorang Warga Negara asal Malaysia bernama Mohammad Noor Liansah alias Hanafi (29) ditangkap warga karena mencoba mencuri kotak infak masjid. Pelaku kedapatan beraksi dalam pengaruh alkohol. Kepada warga Ia mengaku baru saja meminum minuman keras. Warga Negara Asing (WNA) tersebut diamankan warga usai berusaha mencuri kotak infak Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Seorang pengurus Masjid Fastabiqul Khairat, Jukhairi mengatakan pelaku beraksi pada Minggu (28/7/2024) pagi. Pria yang akrab disapa Heri menyebutkan pelaku sempat membeli kue di kedainya sebelum beraksi. "Sekitar jam 7 dia beli kue Rp 10.000, katanya mau disumbangkan ke jemaah masjid. Memang waktu itu di masjid memang ada seorang jemaah. Tapi setelah jemaah itu keluar dia masuk lagi ke dalam," kata Heri yang dijumpai di Karimun, Selasa (30/7/2024). Heri merasa curiga karena pelaku cukup lama di dalam masjid. Saat Heri pergi memeriksa, pelaku berlari keluar sambil memegang sebuah gunting di tangannya. "Saya tanya gunting itu untuk apa, katanya mau gunting rambut, jelas itu tak masuk akal. Saya minta guntingnya, baru saya tanya kamu mencuri, dia langsung lari," sebut Heri. Warga kemudian mengejar dan menangkap pelaku yang berlari ke arah pemukiman warga. Setelah diperiksa, warga menemukan paspor yang menerangkan jika pelaku berasal dari Sabah, Malaysia. Heri menyebutkan pelaku sempat mencongkel kotak infak yang berada di dalam masjid. Kotak amal tersebut ditemukan dalam keadaan rusak dan ada sebilah pisau di dekatnya. "Saat ditanya dia mengaku mau mencuri. Mulutnya bau alkohol. Katanya habis minum-minum di Poros," sambung Heri. Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Pasalnya Masjid Fastabiqul Khairat telah sering kemalingan. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz yang dikonfirmasi membenarkan adanya WNA yang ditangkap karena berusaha mencuri kotak amal tersebut. Djaiz mengatakan pelaku belum sempat mengambil isi dari kotak infak. "Dia belum sempat mengambil," kata Djaiz. Djaiz menyebutkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, pelaku ternyata telah over stay di Indonesia. Sebelum ke Indonesia pelaku juga pernah ditahan di Thailand. "Dia telah kami serahkan ke Imigrasi," ujar Djaiz. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.9%)