Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Semarang
5.448 Pemilih Kota Semarang Terdata di RT 0 RW 0, Bawaslu Turun Tangan Regional 29 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
5.448 Pemilih Kota Semarang Terdata di RT 0 RW 0, Bawaslu Turun Tangan Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menemukan 5.448 pemilih beralamat di RT 0 RW 0 menjelang Pilkada 2024 . Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, data pemilih untuk Pilkada Kota Semarang 2024 wajib valid agar transparan. "Jumlah 5.448 pemilih ini tersebar di beberapa Kecamatan," kata Arief saat ditemui, Senin (29/7/2024). Di Kecamatan Pedurungan terdapat 1.718 pemilih terdata di RT 0 RW 0, sedangkan di Kecamatan Tembalang tercatat ada 1.492 pemilih. Arief mengatakan, selain dua kecamatan tersebut, ada juga di kecamatan lainnya. "Ini perlu perhatian khusus dan serius. Prinsip data pemilih ini harus valid. Jadi temuan seperti ini harus benar-benar divalidasi,” jelas Arief saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024). Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian ( coklit ) yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang. "Sebelumnya tahapan ini, diawali dengan pelaksanaan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," ucap dia. Dia menjelaskan, coklit telah dilaksanakan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, tujuannya untuk memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat menjadi pemilih. "Bawaslu Kota Semarang beserta jajaran telah melakukan pengawasan terhadap coklit di 16 Kecamatan se-Kota Semarang," ujar Arief. Pengawasan pencocokan dan penelitian dilakukan secara menyeluruh karena data hasil coklit akan menjadi sumber data yang kemudian akan dimutakhirkan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Metode ini dilakukan dengan cara yang berbeda. Pengawasan melekat dilakukan dengan melakukan pengawasan secara langsung melekat pada saat Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian. Lain halnya dengan uji petik, dimana Panwaslu Kelurahan mendatangi langsung kepada masyarakat untuk mengetahui apakah Pantarlih telah melakukan coklit di wilayah yang di uji petik serta menanyakan kesesuaian prosedur dan tata cara yang berlaku," imbuhnya. Selama masa coklit, jajaran pengawas telah melaksanakan pengawasan melekat terhadap 10.603 KK dan 36.085 KK melalui uji petik. Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, tercatat masih ditemukannya Pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung kepada pemilih. Hal ini terjadi di Kecamatan Gajahmungkur dimana sebanyak 3 pemilih dalam 2 KK tidak dilakukan coklit secara langsung. Selain itu, terkait dengan stiker coklit juga masih ditemukan 2 Pantarlih yang tidak menuliskan nama pemilih pada stiker coklit," terangnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (91.4%)