Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Dianggap Turun ke "Low Politics" Nasional 29 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Dianggap Turun ke "Low Politics"
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
- Sikap Pengurus Pusat (PP)
Muhammadiyah
yang memutuskan menerima izin tambang ditawarkan pemerintah dianggap menurunkan citra organisasi dan bisa memicu gejolak di internal.
“Dengan sikap tersebut, Muhammadiyah terkesan mulai turun dari wilayah
high politics
ke wilayah
low politics
. Tentu ini akan ada resiko politiknya, baik dari internal maupun dari pihak masyarakat umum,” kata Wakil Ketua Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) DPR RI, Mulyanto, dalam keterangan pers yang dikutip pada Senin (29/7/2024).
Dia menyampaikan, niat baik pemerintah untuk membantu Ormas keagamaan akan lebih aman secara regulasi kalau dilakukan melalui pemberian participating interest (PI) atau bantuan melalui dana
corporate social responsibility
(CSR) usaha sektor pertambangan.
“Dan bukan melalui pemberian konsesi tambang,” ujar Mulyanto.
Menurut Mulyanto, penerimaan konsesi tambang tersebut itu rawan bermasalah dengan hukum karena ada kemungkinan Peraturan Pemerintah (PP) menjadi landasan hukum pemberian prioritas konsesi tambang tersebut dilakukan
judicial review
dan dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Menurut anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu, PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba ini bertentangan dengan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.
Mulyanto menjelaskan, menurut Pasal 75 ayat (3) dan (4) UU Minerba secara jelas dan tegas mengatur prioritas pemberian WIUPK (wilayah izin usaha pertambangan khusus) adalah kepada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usama Milik Daerah (BUMN/BUMD), bukan Ormas keagamaan.
“Dalam UU Minerba prioritas diberikan kepada BUMN/BUMD. Sedang untuk badan usaha swasta pemberian WIUPK dilakukan melalui proses lelang yang
fair
,” ujar Mulyanto.
“Kalau ada
judicial review
terhadap PP itu terjadi, kan Muhammadiyah jadi repot,” sambung Mulyanto.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengeklaim bahwa Muhammadiyah tidak mengejar keuntungan meski akan menerima izin tambang dari pemerintah.
"Dan kami tidak kejar keuntungan, karena kalau mikir diri sendiri, insyaallah kami Muhammadiyah sudah cukup," kata Haedar, Minggu (28/7/2024).
Haedar meyakini, pihaknya menerima izin usaha pengelolaan (IUP) tambang itu dengan berbagai prinsip yang pro terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial. Ia juga menegaskan bahwa Muhammadiyah akan mengembalikan IUP apabila ada yang melenceng dari pengelolaan tambang.
"Kalau nanti perjalanannya tim menemukan berbagai macam situasi kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan tambang yang pro keadilan sosial, kesejahteraan sosial dan lingkungan, ya kami tidak akan memaksakan diri untuk akhirnya nanti dengan bertanggung jawab pula IUP itu kami kembalikan," kata dia.
Selain itu, ia juga berjanji bahwa Muhammadiyah akan mengelola tambang tanpa merusak lingkungan serta tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (98.3%)