Sentimen
Negatif (84%)
29 Jul 2024 : 16.34
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Gowa

IMM Gowa Tolak Keputusan PP Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang, Sebut Menyimpang dari Dasar Gerakan

29 Jul 2024 : 16.34 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima izin tambang menuai kritik dari berbagai pihak. Bahkan dari kalangan Muhammadiyah sendiri.

Salah satunya adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka menyebut sikap PP Muhammadiyah menerima izin tambang sebagai hal menyimpang.

“Kalau Muhammadiyah terlibat pertambangan, maka hal tersebut menyimpang dari dasar gerakannya,” kata Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik IMM Gowa, Iyan Hidayat Anwar kepada fajar.co.id, Senin (29/7/2024).

Iyan mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengakomodir organisasi masyarakat mengelola tambang tak sesuai ajaran Muhammadiyah.

Iyan menjelaskan, tujuan Muhammadiyah berlandaskan Quran Surah Al Maum dan Ali Imran. Pokoknga keberpihakan Muhammadiyan pada orang miskin dan yatim piatu, serta gerakan amar maruf nahi mungkar.

“Dasar gerakan Muhammadiyah itu Ali Imran: 104. Gerakan berbuat baik, menyeru kebaikan, dan menjauhi kemungkaran. Kami menganggap aktivitas pertambangan merugikan sekitar masyarakat pertambangan. Mulai dari kehilangan ruang hidup, kerusakan ekologi, bahkan kematian,” jelasnya.

Alumni Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin itu mengatakan pihaknya telah menyurati PP Muhammadiyah pada 28 Juli 2024. Mendesak untuk menarik sikap menerima izin pengelolaan tambang.

“Kami pikir, Muhammadiyah tidak punya kapasitas dalam mengawasi bahkan mengelola. Pun jika ini terjadi, kami tidak menemukan urgensi kenapa PP Muhammadiyah harus menerima terhadap PP No 25 tersebut,” terangnya.

Sentimen: negatif (84.2%)