Sentimen
Negatif (100%)
29 Jul 2024 : 10.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Klinik Kecantikan di Depok Pernah Dilaporkan Kasus Malapraktik Sedot Lemak pada 2023, tapi Korban Cabut Laporan

29 Jul 2024 : 10.05 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Klinik Kecantikan di Depok Pernah Dilaporkan Kasus Malapraktik Sedot Lemak pada 2023, tapi Korban Cabut Laporan Editor DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan, klinik kecantikan di Depok yang menjadi tempat selebgram berinisial ENS (30) menjalani operasi sedot lemak berujung meninggal dunia pernah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan malapraktik yang sama. Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena pihak korban mencabut laporannya. “Seperti mungkin ada kesepakatan antara pihak klinik dan korban. Kalau tidak salah, korbannya masih ada (hidup),” ujar Arya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024). Arya berujar, pelaporan terhadap klinik itu terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, korban mengeluhkan efek samping setelah menjalani prosedur sedot lemak di klinik tersebut. “Sebelumnya sama sedot lemak juga di tahun 2023. Tetapi kita tidak mendalami lagi soal itu (karena korban cabut laporan), pokoknya kejadian sama tahun 2023,” ujar Arya. Kini, klinik tersebut kembali diperiksa oleh polisi setelah ENS meninggal dunia usai diduga menjalani operasi sedot lemak. Arya mengungkapkan, korban mengalami pecah pembuluh darah saat menjalani operasi sedot lemak. “Pembuluh darahnya pecah, sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat lebih intensif dan meninggal dunia pada akhirnya,” ujar Arya. Usai pecah pembuluh darah, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong. Meski begitu, Arya belum bisa memastikan apakah pecah pembuluh darah tersebut menjadi penyebab ENS meninggal dunia. Sejauh ini, polisi baru memeriksa dua orang saksi, yakni dokter yang melakukan tindakan medis terhadap ENS dan suami dari pemilik klinik kecantikan tersebut. Saat ini, jenazah ENS telah dimakamkan di kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara. Jka perlu dilakukan otopsi, polisi akan membongkar makam korban. “Kalau memang kasusnya berlanjut pasti kita akan melakukan otopsi, wajib itu. Karenakan orang meninggal dunia karena apa, itu harus diketahui penyebabnya. Itu menjadi dasar dalam penyidikan kita, wajib itu,” tutur Arya. Jika ditemukan adanya tindak pidana, polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapa pun mengetahui bisa melaporkan. Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya. Kalau memang terbukti ada mal praktik di situ, atau ada tindak pidana di situ, kita akan lakukan,” tegas Arya. Kematian ENS viral di media sosial setelah akun Instagram @ temanpolisi mengunggah informasi perihal kematian korban. Dalam unggahan tersebut, korban dinarasikan meninggal dunia usai operasi sedot lemak pada Senin (22/7/2024). “Hari Senin, korban berangkat dari Medan ke Depok untuk menjalani operasi. Setelah dilakukan tindakan operasi pukul 12.00 WIB, keluarga korban mendapatkan telepon dari salah satu rumah sakit di Depok yang menyatakan korban meninggal dunia,” tulis akun tersebut, Jumat (26/7/2024). (Penulis: Ruby Rachmadina | Editor: Jessi Carina) Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)