Sentimen
Negatif (86%)
28 Jul 2024 : 15.26

PBNU: Ada Buku di Madrasah yang Berisi Narasi Menyimpang soal Sejarah NU, Harus Ditarik

28 Jul 2024 : 15.26 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PBNU: Ada Buku di Madrasah yang Berisi Narasi Menyimpang soal Sejarah NU, Harus Ditarik Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai adanya buku yang berisi narasi menyimpang terkait sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama ( NU ). Hal tersebut Yahya sampaikan usai menggelar rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2024). "PBNU memerintahkan kepada lembaga pendidikan Ma'arif dan Rabithah Ma'ahid Al Islamiyah atau asosiasi pesantren-pesantren, untuk melakukan penelitian menyeluruh terhadap laporan adanya upaya penyimpangan atau membuat narasi yang menyimpang tentang sejarah berdirinya NU," ujar Gus Yahya. Yahya menjelaskan, buku berisi sejarah NU yang menyimpang itu telah beredar di madrasah. Dia menegaskan narasi-narasi menyimpang itu tidak sesuai dengan sejarah berdirinya NU yang sesungguhnya. "Ada buku yang ditulis dan kemudian digunakan sebagai referensi atau sebagai bahan ajar di madrasah-madrasah mengenai sejarah pendirian NU yang isinya berisi narasi yang menyimpang, yang tidak sesuai dengan yang sesungguhnya," tuturnya. Maka dari itu, Yahya memerintahkan RMI dan LP Maarif NU untuk melakukan penelitian secara menyeluruh dan mendalam terkait laporan ini. Yahya menegaskan buku-buku yang menyimpang itu harus segera dicabut dari peredaran. "Apabila ditemukan buku-buku atau bahan ajar yang seperti itu, ini harus dicabut, harus ditarik dari peredaran, dan tidak boleh dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan NU. Karena akan bukan hanya mengaburkan, bahkan menyimpangkan sejarah berdirinya NU," jelas Yahya. Dalam rapat pleno ini, PBNU juga mengambil keputusan soal masa jabatan rektor di universitas ataupun institut yang berada di bawah naungan PBNU. Menurutnya, aturan masa jabatan rektor itu sudah ditetapkan. "Kami juga membuat keputusan pleno juga membuat keputusan tentang soal rektor, soal masa jabatan rektor. Jadi NU punya sekian banyak perguruan tinggi, baik universitas maupun institut. Dan tadi pleno telah menetapkan aturan tentang masa jabatan rektor di perguruan tinggi tersebut," imbuhnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (86.5%)