Sentimen
Positif (91%)
27 Jul 2024 : 22.39
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Menteng

Tokoh Terkait
Syaiful Hidayat

Syaiful Hidayat

PDI-P Ingatkan Revisi UU TNI dan UU Polri Jangan Sampai Mengarah ke Neo Orba

27 Jul 2024 : 22.39 Views 19

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PDI-P Ingatkan Revisi UU TNI dan UU Polri Jangan Sampai Mengarah ke Neo Orba Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Djarot Syaiful Hidayat mengingatkan agar revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Polri jangan sampai mengembalikan kondisi Indonesia seperti masa Orde Baru (Orba) Djarot mengeklaim, partainya akan mengawal revisi kedua aturan tersebut tidak mengarah ke hal-hal yang membahayakan demokrasi. "Kita menjaga ya jangan sampai ya kita kembali lagi ke masa sistem pemerintahan yang otoriter, yang memberikan kekuasaan yang terlalu berlebihan kepada suatu lembaga," ujar Djarot di Kantor DPP PDI-P, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024). Djarot mengatakan, berbahaya jika suatu lembaga memiliki kekuasaan yang berlebihan dan tidak terkontrol. "Maka semakin dekat kita, negara kita ini melaksanakan kembali sistem otoriter. Kembali lagi masuk ke neo Orde Baru. Terutama kebebasan pers ya, hati-hati gitu ya karena kepolisian dengan perubahan UU itu bisa membredel, bisa melacak dengan menyadap," jelasnya. Oleh karenanya, Djarot mengajak semua pihak bersama-sama mengawal revisi UU TNI dan UU Polri. Menurut Djarot, lebih baik revisi aturan ini memuat aturan yang mendorong Polri dan TNI semakin memberikan perlindungan kepada rakyat sesuai tugas masing-masing. "Jadi beda fungsi sebetulnya. Jadi kalau Polri itu menegakkan hukum, menegakkan aturan gitu ya law and order , mengamankan, melayani masyarakat, menjaga keamanan," ungkap Djarot. "Sedangkan TNI menjaga kedaulatan tiap jengkal wilayah kekuasaan negara Indonesia. Itu kedaulatannya dijaga saudara kita, sahabat kita TNI," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, revisi UU TNI dan revisi UU Polri menjadi kekhawatiran banyak pihak lantaran dianggap berpotensi memundurkan agenda reformasi di kedua konstitusi. Masyarakat sipil dan berbagai organisasi mendorong agar revisi dua UU tersebut diarahkan pada profesionalisme. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sendiri sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU TNI dan revisi UU Polri pada 8 Juli lalu. Sehingga, saat ini pembahasan kedua beleid itu berada di DPR. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (91.4%)