Sentimen
Negatif (88%)
27 Jul 2024 : 20.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

Acungkan Celurit ke Polisi, Remaja di Sleman Ditangkap Yogyakarta 27 Juli 2024

27 Jul 2024 : 20.05 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Acungkan Celurit ke Polisi, Remaja di Sleman Ditangkap Tim Redaksi YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja ditangkap polisi pada Sabtu (27/07/2024) dini hari. Remaja ini ditangkap karena membawa celurit dan sempat mengacungkannya ke anggota polisi. Remaja tersebut berinisial NB berusia 16 tahun warga Donoharjo, Kabupaten Sleman . "Kejadiannya hari Sabtu 27 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Gito Gati, Sleman," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Sabtu (27/7/2024). Riski menyampaikan, awalnya anggota URC Polresta Sleman patroli di simpang empat Beran. Saat itu anggota melihat dua orang mencurigakan berboncengan mengendarai motor.  "Tim URC melakukan pengejaran sampai dengan Jalan Gito Gati. Pelaku mengacungkan sebilah celurit kepada petugas. Kemudian membuang sebilah celurit tersebut di jembatan," tandasnya. Setelah membuang celurit yang dibawa, kedua orang yang mengendarai motor tersebut masuk ke gang. Sesampainya di Jalan Palagan, pengendara motor tersebut menyerempet tiang listrik. "Menyerempet tiang listrik, lalu menyebabkan orang yang membonceng terjatuh dan dapat diamankan petugas kepolisian," ungkapnya. Namun, satu orang yang posisinya sebagai pengemudi berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. "Untuk joki pergi menggunakan sepeda motor, selanjutnya orang yang diamankan tersebut beserta barang bukti dibawa ke kantor Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa celurit yang sempat dibuang NB. "Barang bukti, senjata tajam jenis celurit panjang 70 cm, bergagang kayu yang dibalut kain warna biru dan diberi tali kain batik," pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (88.9%)