Sentimen
Negatif (96%)
26 Jul 2024 : 21.42
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Resmi Berstatus Tersangka, Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Kenakan Baju Tahanan

26 Jul 2024 : 21.42 Views 21

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin Barat pada 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Terhadap UI, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan meiliki keterlibatan terhadap perkara ini, dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Harli kepada wartawan Jumat (26/7/2024) malam.

Harli menambahkan, seusai ditetapkan sebagai tersangka, Ujang bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Nantinya, Ujang bakal ditahan di Rutan Salemba. "Untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.

Kejagung menangkap Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat. Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin Barat.

Penangkapan Ujang Iskandar dilakukan setelah anggota DPR itu kembali ke Tanah Air dari lawatan ke Vietnam.

Sentimen: negatif (96.8%)