Sentimen
Sudinsos Jakpus rutin jangkau PPKS untuk menjaga ketertiban umum
Elshinta.com
Jenis Media: Metropolitan
Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP saat melakukan razia pengamen ondel-ondel di Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww. Sudinsos Jakpus rutin jangkau PPKS untuk menjaga ketertiban umum Dalam Negeri Novelia Tri Ananda Jumat, 26 Juli 2024 - 15:15 WIB
Elshinta.com - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat secara rutin menjangkau pelaku Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk menjaga ketertiban umum di wilayahnya.
"Selama periode Januari hingga Juli tercatat 491 pelaku PPKS yang kami jangkau," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan PPKS yang dijangkau tersebut terdiri atas gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, anak jalanan, pemulung, asongan, tuna susila, waria, dan penyandang disabilitas. Selain itu korban bencana, orang berkebutuhan khusus, lanjut usia terlantar, anak terlantar, anak balita terlantar, hingga korban penyalahgunaan narkotika psikotropika, dan obat terlarang (napza).
"Kategori terbanyak gelandangan 239 orang, lanjut usia terlantar 48 orang, dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) 44 orang," ujar Abdul.
Abdul menjelaskan upaya penanganan PPKS tahun 2024 ini difokuskan dengan mendirikan delapan titik posko di seluruh kecamatan Jakarta Pusat, melaksanakan pengawasan di 49 titik rawan, membuat jadwal Satuan Tugas Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (Satgas P3S) 24 jam yang dibagi menjadi tiga sif.
Lantas bersama Tim reaksi cepat (TRC) memakai kendaraan operasional menjangkau PPKS berdasarkan aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal aduan.
"Kami juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas P3S untuk melaksanakan kegiatan bersama," ucap Abdul.
Sumber : Antara
Sentimen: netral (84.2%)