Sentimen
Negatif (91%)
26 Jul 2024 : 05.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hevearita G Rahayu

Hevearita G Rahayu

3,5 Jam Geledah Komisi D DPRD Jateng, KPK Bawa Keluar Dua Koper Regional 26 Juli 2024

26 Jul 2024 : 05.25 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

3,5 Jam Geledah Komisi D DPRD Jateng, KPK Bawa Keluar Dua Koper Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah ruang Komisi D DPRD Jawa Tengah ( Jateng ) selama 3,5 jam pada Kamis (25/7/2024). Usai melakukan penggeledahan petugas KPK tampak keluar dengan membawa dua koper.  Penggeledahan mulai dilaksanakan sejak pukul 15.25 hingga 19.55 WIB. Penggeledahan itu diduga lanjutan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pantauan Kompas.com, sekitar tujuh penyidik KPK terlihat dikawal polisi lengkap dengan senjata laras panjang. Para aparat kepolisian menunggu petugas KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jateng . Tak ada satu pun anggota Komisi D DPRD Jateng yang terlihat di depan ruangan tersebut. Suasana sangat hening selama penggeledahan berlangsung. Sementara itu, awak media yang menunggu di luar ruangan Komisi D atau di lantai 3 diminta untuk turun ke bawah. Kemudian akses menuju lantai 3 baik memalui lift dan tangga dijaga ketat aparat kepolisian.  Pada pukul 18.23 WIB, seorang penyidik KPK keluar dari kantor sekretariat Komisi D DPRD Jateng dengan membawa sebuah koper besar dan satu tas ransel. Penyidik tersebut tampak menuju parkiran. Kemudian pada pukul 19.55 WIB, enam penyidik KPK menyusul keluar dari lift. Selain menggendong ransel, mereka juga terlihat membawa dokumen di tangannya. Ada salah satu pemyidik yang menarik sebuah koper warna hitam.  Sebenarnya Sekretaris DPDR Jateng, Urip Sihabudin sempat terlihat berada di lokasi. Namun, Urip enggan memberikan komentar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Untuk diketahui, Saat ini Ketua Komisi D DPRD Jateng dijabat oleh Alwin Basri, yang juga suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu. Komisi D DRPD Jateng membidangi Pembangunan meliputi bina marga, cipta karya, permukinan dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, perhubungan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral dan lingkungan hidup.  Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu buka suara soal penggeledahan KPK di rumah dan kantornya. Dia mengatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku.  "Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik, ya mengikuti saja prosedur," ujar dia. Selama penyidikan KPK, dia berharap kegiatan dinas di Kota Semarang bisa berjalan seperti biasa agar masyakarat dapat terlayani dengan baik. "Pemerintah Kota Semarang ini bisa juga berjalan," terangnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (91.4%)