Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Katolik, Hindu
BUMN: PT Kaltim Prima Coal
Tokoh Terkait
Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah, Ini Daftar Asetnya yang Bernilai Triliunan Rupiah
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas.
"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui. Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola," katanya, dikutip Kamis, 25 Juli 2024.
Meski begitu, Muhammadiyah tak serta merta langsung menerimanya. Sebab, Anwar Abbas turut mewanti-wanti persoalan lingkungan.
"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ujarnya.
Tak hanya itu, Muhammadiyah juga ingin menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.
“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” ucapnya.
Aset Muhammadiyah
Beberapa tahun lalu, Anwar Abbas pernah mengatakan bahwa Muhammadiyah punya aset yang nilainya diperkirakan mencapai Rp400 triliun.
Hingga saat ini, setidaknya, Muhammadiyah memiliki aset-aset berikut ini, sebagaimana data dari Sekretariat PP Muhammadiyah;
Sekolah/madrasah: 5.345. Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA): 172 (83 Universitas, 53 Sekolah Tinggi, dan 36 bentuk lainnya). Pesantren Muhammadiyah (PesantrenMu): 440. Rumah Sakit: 122 (ditambah dengan 20 Rumah Sakit dalam proses pembangunan). Klinik: 231. Aset Wakaf: 20.465 lokasi. Luas Tanah: 214.742.677 meter persegi atau 21.474,2677 hektare. Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah Sosial (AUMSos) (MCC/LKSA): 1.012. Pemerintah Siapkan 6 Wilayah Tambang Batu Bara
Pada Kamis 30 Mei 2024 lalu, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Melalui PP tersebut, pemerintah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara.
“NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,”tuturnya.
Keenam wilayah tersebut adalah lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” katanya.***
Sentimen: netral (66%)