Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: pembunuhan
Yosep Hidayah, Terdakwa Pembunuh Istri dan Anak Akan Divonis, Jaksa Bersuara Bandung 25 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Yosep Hidayah, Terdakwa Pembunuh Istri dan Anak Akan Divonis, Jaksa Bersuara Tim Redaksi BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dengan terdakwa Yosep Hidayah akan memasuki babak akhir. Terdakwa yang juga suami dan ayah para korban akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Subang , hari ini, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya berharap, majelis hakim PN Subang bisa memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Harapan jaksa pertimbangan jaksa dalam tuntutan bisa diambil alih dalam pertimbangan putusan majelis hakim," ujar dia saat dihubungi, Kamis pagi. Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Yosep Hidayah dengan hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya menghilangkan nyawa istri dan anaknya. JPU pun berpendapat pasal yang dijerat kepada terdakwa Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP telah sesuai dengan apa yang dilakukan Yosep Hidayah. Meski demikian, Nur mengaku, JPU menyerahkan seluruhnya keputusan vonis terhadap terdakwa kepada Majelis Hakim PN Subang. "Terkait pidana penjara nanti akan menjadi pertimbangan Jaksa dalam menentukan sikap," kata dia. Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat, mengatakan, persidangan ini sudah berlangsung lebih dari 20 kali. Dia mengaku, selaku kuasa hukum telah diberikan porsi yang luas untuk melakukan pembelaan. "Saya dan tim hukum lainnya sudah berusaha maksimal melakukan pembelaan terhadap terdakwa, mulai menghadirkan saksi yang meringankan hingga saksi ahli," kata Rohman. Perihal vonis terhadap kliennya, Rohman mengatakan telah menyerahkan seluruhnya kepada majelis hakim. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (84.2%)