Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana absen menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Tiko meminta pihak kepolisian melakukan penjadwalan ulang.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Agshar mengatakan, kliennya berhalangan hadir lantaran ada urusan pribadi. "Hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu," ujarnya saat dihubungi Rabu (24/7/2024).
Irfan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat penundaan tersebut ke pihak kepolisian. Dalam surat tersebut, Tiko meminta penjadwalan ulang dilakukan pekan depan. "Sudah kita ajukan, itu sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," ungkapnya.
Irfan mengaku bakal menghadiri pemeriksaan pekan depan. Dia menyebut ada sejumlah barang bukti yang akan ia bawa. Salah satunya rekening. "Iya, memang ada beberapa akun yang kita buktikan. banyak rekening perusahan maupun rekening pribadi," ungkapnya.
Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya, AW terkait dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kronologi perkara ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.
Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan sampai Juli 2019.
Sekitar 2 tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan 2017. Namun, saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta. Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.
Sentimen: negatif (66.3%)