Sentimen
Negatif (91%)
20 Jul 2024 : 16.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebumen

Terbongkarnya Bisnis Video Porno Anak yang Dijual lewat Medsos Regional 20 Juli 2024

20 Jul 2024 : 16.46 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Terbongkarnya Bisnis Video Porno Anak yang Dijual lewat Medsos Editor KOMPAS.com - Polisi membongkar bisnis video porno anak . Konten-konten itu dijual lewat media sosial. Satu orang ditangkap polisi. Ia berinisial RS (34), warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng). Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng AKBP Sulistyaningsih mengatakan, kasus ini terungkap usai Satgas Pornografi Anak dari Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jateng menelusuri aktivitas RS.
RS menawarkan video porno anak lewat grup privat salah satu media sosial. Jika calon pembeli sudah membayar, ia akan dimasukkan ke grup di sebuah aplikasi pesan instan. “Anggota member (grupnya) ratusan lebih,” ujarnya, Jumat (19/7/2024), dikutip dari Tribun Jateng. Sulis mengatakan, video-video itu menampilkan anak dari rentang usia 8 hingga 10 tahun. Tersangka menjual video tersebut seharga Rp 300.000. "Dari kejahatan itu, tersangka bisa mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta setiap bulannya," ucapnya. Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria Kebumen Bisnis Video Porno Anak, Penghasilan Puluhan Juta Per Bulan, Kini Mendekam di Tahanan Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (91.4%)