Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga, UII
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait

Fathul Wahid
Ramai Rektor UII Tak Mau Dipanggil Profesor, Rektor Unair: Harus Dijaga Kesakralannya Surabaya 20 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Ramai Rektor UII Tak Mau Dipanggil Profesor, Rektor Unair: Harus Dijaga Kesakralannya Tim Redaksi SURABAYA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof M Nasih menyebut profesor merupakan gelar yang sakral. Namun, menurutnya, sang pemilik tetap harus bisa memosisikan diri saat menggunakannya. Isu soal panggilan "profesor" itu ramai dibicarakan setelah Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid meminta seluruh pejabat struktural di perguruan tingginya untuk tidak menuliskan gelar pada namanya. "Posisi atau jabatan profesor menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya berkaitan upaya untuk desakralisasi gelar profesor," kata Nasih kepada media di Kampus C Unair, Sabtu (20/7/2024). Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu mengatakan, jabatan profesor harus tetap dijaga kesakralanya. Menurutnya, salah satu kasus tidak bisa merusak martabat semua tokoh. "Menurut saya di mana-mana profesor tetap harus dijaga kesakralanya. Profesor harus tetap dijaga martabatnya. Kalau ada satu dua nila jangan sampai merusak susu sebelanga," katanya. "Bagi kami menjaga integritas, menjaga martabat, kemuliaan profesor, menurut saya harus tetap dilakukan. Salah satunya tentu saja dengan tidak melakukan desakralisasi," tambahnya. Akan tetapi, kata Nasih, seorang profesor tetap harus bijak dalam menggunakan gelar tersebut. Dia pun mencontohkan, jabatan itu tidak diperlukan saat menyelesaikan urusan administratif. "Bisa memosisikan diri secara proposional, kapan profesor itu dipakai. Unair sudah lama kita minta, kalau berurusan dengan administratif enggak usah pakai gelar macam-macam, profesor dan lain-lain," jelasnya. Sedangkan, Nasih menyebut, gelar profesor yang sudah didapatkan bisa digunakan dalam urusan akademik. Yakni seperti ketika mengajar, prosesi wisuda, serta pengukuhan guru besar. Diberitakan sebelumnya, Rektor UII Fathul Wahid belakangan ramai diperbincangkan karena meminta gelarnya tidak lagi ditulis lengkap selain dalam penandatanganan dokumen penting kampus seperti ijazah dan transkrip nilai. Selain itu, Fathul hanya memperkenankan gelar lengkapnya yakni "Prof Fathul Wahid ST MSc PhD" di dokumen kampus yang dikeluarkan setara ijazah atau transkrip nilai. Hal itu pun sudah dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan untuk pejabat struktural di lingkungan UII. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Rektor UII Fathul Wahid pada 18 Juli 2024. Di surat tersebut juga disebutkan alasan tanpa menulis gelar adalah dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (88.9%)