Sentimen
Netral (47%)
19 Jul 2024 : 07.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu

2 Daftar Kepala Dinas Kota Semarang yang Dikumpulkan KPK Usai Geledah Balai Kota Semarang Regional

19 Jul 2024 : 07.07 Views 16

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Daftar Kepala Dinas Kota Semarang yang Dikumpulkan KPK Usai Geledah Balai Kota Semarang Editor KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di Gedung Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/7/2024). Sehari sebelumnya, Rabu (17/7/2024), KPK juga menggeledah rumah pribadi dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Di hari kedua, rombongan petugas KPK tiba di Gedung Moch Ichsan Balai Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB dan menggeledah sejumlah instansi pemerintahan di lingkungan tersebut. Selain itu ada beberapa kepala dinas dan beberapa pegawai Pemerintah Kota Semarang yang dikumpulkan oleh KPK di Gedung Moch Ichsan di lantai delapan. Beberapa kepala dinas yang dikumpulkan antara lain. Selain itu terpantau ada beberapa pegawai Pemkot Semarang yang juga masuk dalam ruangan. Sementara itu sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang yang digeledah KPK antara lain kantor Dinas Dosial, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo) dan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang. Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "KPK tadi masuk ke ruangan saya," kata Yudi, saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis. "Beberapa catatan yang dibawa," tambah dia. Menurut Yudi, sejumlah berkas yang dibawa petugas KPK merupakan daftar pekerjaan terkait dengan proyek-proyek pembangunan Pemerintah Kota Semarang. Saat itu KPK bawa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang. Sementara itu usai menggeledah sejumlah kantor dinas, KPK membawa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang, Diah Suparningtias. Tampak Diah yang sebelumnya turut diperiksa bersama kepala dinas lainnya masuk di kursi belakang mobil petugas KPK. Petugas KPK juga terlihat menyita handphone milik Diah yang saat itu ikut diperiksa di Gedung Moch Ihsan Lantai 8 bersama kepala dinas yang lain. Diberitakan sebelumnya, penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. Saat penggeledahan, Wali Kota Semarang yang akrab dipanggil Mbak Ita tak diketahui keberadaannya. Selain itu KPK melarang 4 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. Berdasarkan informasi dari internal KPK, empat orang yang dicegah adalah Mba Ita, suami Mba Ita bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Robertus Belarminus), Tribun Jateng Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (47.1%)