Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Jelang Pilkada Serentak, Fraksi PAN Minta Presiden Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU
Fajar.co.id
Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi diminta untuk segera menerbitkan surpres pergantian komisioner KPU pusat. Pasalnya, pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November perlu dipersiapkan secara matang.
Karena itu, seluruh unsur pimpinan KPU di pusat harus terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal.
"Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan pilkada secara serentak. Pasti akan menyita banyak tenaga dan pikiran," kata Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, kepada fajar.co.id, Jumat (19/7/2024).
Dari sisi penyelenggaraan, sambungnya, pilkada serentak ini diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Ada ribuan kontestan yang akan ikut bertanding. Ada keterlibatan pendukung dari partai politik, ormas, elemen, dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput.
"Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu," harapnya.
Secara teknis, lanjut Saleh, pergantian komisioner KPU pusat tidak sulit. Tidak perlu rekrutmen dan seleksi lagi. Tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
"Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim," ujar legislator Dapil Sumut II ini.
Tetapi, lanjut Saleh Daulay, untuk pergantian itu kan harus sesuai aturan hukum. "DPR memerlukan Surat Presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru," tandasnya. (sam/fajar)
Sentimen: positif (86.5%)