Sentimen
Positif (66%)
18 Jul 2024 : 12.46

Rincian Gaji CPNS dan PPPK 2024, Penempatan di IKN Bisa Dapat Lebih Besar

18 Jul 2024 : 12.46 Views 5

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka pada bulan Juli.

Meskipun belum ada pengumuman resmi, namun pemerintah saat ini tinggal menunggu keputusan resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” kata Menpan RB, saat konferensi pers mengenai pengadaan ASN tahun 2024, di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Pemerintah pun telah mengumumkan rincian formasi untuk sejumlah instansi CPNS dan PPPK.

Adapun total persetujuan prinsip formasi tahun 2024 sebesar 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.

Gaji CPNS

Adapun gaji CPNS 2024 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun bagi pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) akan mendapat tambahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. Dirinya mengatakan bahwa komponen gaji untuk CPNS di IKN akan ditambah sehingga berpotensi membuat CPNS di IKN memiliki gaji yang lebih besar.

Rincian Gaji CPNS dan PPPK 2024

Berikut ini rincian gaji CPNS dan PPPK tahun 2024:

Golongan I

Golongan IA: Rp 1.348.560-Rp 2.018.080 Golongan IB: Rp 1.472.640-Rp 2.136.560 Golongan IC: Rp 1.534.960-Rp 2.226.960.

Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.747.200-Rp 2.914.720 Golongan IIB: Rp 1.908.000-Rp 3.038.000 Golongan IIC: Rp 1.988.720-Rp 3.166.560.

Golongan III

Golongan IIIA: Rp 2.228.560-Rp 3.660.160 Golongan IIIB: Rp 2.322.880-Rp 3.815.040 Golongan IIIC: Rp 2.421.120-Rp 3.976.400. Gaji PPPK 2024

Sentimen: positif (66.7%)