Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pontianak, Sintang
Sopir Ambulans Sintang yang Turunkan Jenazah Ternyata Berstatus ASN, Bagaimana Nasibnya? Regional 18 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Sopir Ambulans Sintang yang Turunkan Jenazah Ternyata Berstatus ASN, Bagaimana Nasibnya?
Editor
KOMPAS.com -
Kasus sopir ambulans di Kabupaten
Sintang
, Kalimantan Barat (Kalbar), yang menurunkan jenazah bayi dan keluarganya, menjadi sorotan.
Suardi, sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang itu diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN). Lantas, bagaimana nasibnya buntut kejadian tersebut?
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang Edi Harmaini mengatakan, tindakan sopir ambulans itu mencoreng nama Pemerintah Daerah Sintang dan RSUD Ade M Djoen.
"Kita ambil tindakan kepada yang bersangkutan. Tentu ada sesuai dengan prosedur. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (17/7/2024), dikutip dari
Tribun Pontianak.
Dinkes Sintang dan RSUD Sintang, sambung Edi, telah melakukan investigasi atas kasus tersebut.
"Soal sopir ambulans ini kita sudah investigasi bersama teman-teman dari RSUD. Memang ada petugas yang melakukan itu. Tentu itu di luar prosedur. Prosedur kita sesuai SOP," ucapnya.
Hal senada dituturkan Kepala Dinkes Kalbar Erna Yulianti. Kejadian tersebut, kata Erna, murni dilakukan sopir tersebut.
“Oknum sopir sudah diberi sanksi tegas, sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang Witarso menuturkan, bila ada ASN yang melakukan pelanggaran, akan dibina terlebih dulu di unit kerja masing-masing.
"Kemudian setelah 2 kali dilakukan pembinaan, kemudian misalnya dalam pembinaan dilimpahkan ke tingkat kabupaten, maka kami akan proses," tuturnya, Rabu, dilansir dari
Tribun Pontianak.
Jika ada laporan tertulis dari unit kerja, BKSDM akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama bupati untuk memutuskan sanksi.
"Sanksi, bupati yang memutuskan. Tapi kita mau lihat dulu persoalnya seperti apa. Sanksi terberat itu adalah diberhentikan tidak dengan hormat, tapi kami harus tahu substansi masalahnya seperti apa," jelasnya.
Mengenai nasibnya, sopir ambulans tersebut, Suardi, mengaku pasrah.
"Kalau seandainya saya dipecat, saya pasrah," terangnya, Senin (15/7/2024), dikutip dari
Tribun Pontianak
.
Ia pun meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu.
"Saya atas nama pribadi siap salah. Yang salah bukan pihak rumah sakit. Saya sendiri yang salah. Mungkin penyampaian saya tidak benar ke keluarga pasien," tandasnya.
Mengenai kejadian tersebut, Suardi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi karena selisih paham dengan keluarga pasien mengenai biaya BBM tambahan.
Keluarga pasien akan menuju Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Sintang, yang berjarak sekitar 70 kilometer dari RSUD Sintang.
Ia menjelaskan, malam itu dirinya mengemudikan ambulans ber-BBM Dexlite, beda dengan ambulans biasa (ambulans Perbup, Peraturan Bupati).
"Karena ambulans yang saya gunakan ini menggunakan BBM jenis Dexlite. Harganya per liter 14.900. Sementara perbup yang ada di rumah sakit, BBM yang ditanggung sebesar Rp 9.500," paparnya.
Selisih biaya BBM tersebut dia mintakan ke keluarga pasien. Namun, keluarga sudah membayar biaya ambulans ke kasir rumah sakit.
Karena tak ada titik temu, Suardi memutuskan menurukan keluarga pasien di SPBU di sekitar Tugu Beji, Sintang. Ia beralasan akan berganti ambulans biasa.
"Saya bilang, saya ingin menurunkan keluarga pasien dengan mengganti ambulans yang standar perbup," sebutnya.
Namun pada akhirnya, keluarga pasien berangkat ke Desa Nanga Mau menggunakan mobil biasa, bukan ambulans.
Ojong, kakek pasien, menjelaskan, keluarganya tak mampu membayar biaya BBM tambahan karena tak memiliki uang.
"Aku
ndak
terima, cucuku meninggal,
abis
itu dia minta (biaya BBM) 1 juta. 'Aku
ndak
punya duit', aku bilang," bebernya, dikutip dari
Kompas TV.
Mengenai kejadian tersebut, RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang menyampaikan minta maaf.
Hal itu diutarakan Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang Ridwan Tonny Hasiholan Pane, dalam video yang diunggah di akun Instagram RSUD Sintang.
"Terkait tentang pelayanan ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, kami selaku direktur dan seluruh jajaran memohon permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, secara khusus kepada keluarga pasien yang kami layani," ujarnya.
"Kami mengakui masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Tetapi kami akan berusaha meningkatkan profesionalisme pelayanan dan profesionalisme individu," imbuhnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor: Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus), Kompas TV
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul:
Oknum Sopir Ambulance Berulah, Dinas Kesehatan & RSUD Ade M Djoen Sintang Sampaikan Permohonan Maaf
BKPSDM Akan Temui Direktur RSUD Ade M Djoen untuk Konfirmasi Soal Oknum Sopir Ambulance di Sintang
Suwardi, Sopir Ambulance RSUD Ade M Djoen Sintang Minta Maaf: Kalau Seandainya Dipecat Saya Pasrah
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (96.9%)