Sentimen
Negatif (98%)
16 Jul 2024 : 13.42
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Yamaha

Kab/Kota: Pasar Minggu

Seorang Perempuan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Pasar Minggu, STNK Mati dan Tak Bawa SIM

16 Jul 2024 : 13.42 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Seorang Perempuan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Pasar Minggu, STNK Mati dan Tak Bawa SIM Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor bernama Tara (20) terjaring Operasi Patuh Jaya yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/202). Tara diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Aipda Dwi, usai melewati palang pintu kereta api Stasiun Pasar Minggu. Mulanya, Tara diberhentikan karena pelat nomor sepeda motor yang dikemudikannya memperlihatkan bahwa pajak motor tersebut telah mati sejak November 2023. “Selamat pagi, kenapa pelat (nomor)-nya mati?” tanya Dwi kepada Tara. Tara yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul itu sempat terkejut. Ia hanya tersenyum merespons pertanyaan Dwi.  Kepada Dwi, Tara mengaku mengendarai sepeda motor milik kakaknya. Sebab, sepeda motor yang biasa Tara gunakan masuk bengkel dua hari lalu. “Biasanya yang satu lagi. Karena lagi rusak, makanya pakai yang ini,” ujar Tara sambil tersenyum. Dwi pun meminta Tara untuk menuntun motornya ke depan pos pantau polisi yang berada di persimpangan Pasar Minggu. Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya Tara tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia mengaku terburu-buru karena hendak berangkat kerja. Tara lantas meminta waktu untuk menghubungi kakaknya guna meminta foto bukti kepemilikan STNK. “Ya sudah, telepon dulu,” kata Dwi. Tak berselang lama, Tara menunjukkan foto STNK motor yang dikendarainya kepada Dwi. Dwi pun memberikan teguran ke Tara. Ia juga berpesan supaya Tara tetap patuh dalam berkendara, kendati tengah terburu-buru.  “Dengan alasan terburu-buru, jangan sampai lupa menggunakan helm. Sementara, saya kasih teguran,” tutur Dwi. Tara juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar aturan berkendara. “Nama saya Tara, saya meminta maaf dan berjanji tidak akan lupa lagi membawa surat-surat saat berkendara,” pungkas Tara. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (98.4%)