Sentimen
Positif (98%)
17 Jul 2024 : 23.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu, Solo

Ketua DPRD Kota Solo Sebut Gibran Rakabuming Raka Mengundurkan Diri dari Wali Kota Atas Keinginan Sendiri

17 Jul 2024 : 23.29 Views 38

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Solo, Beritasatu.com - DPRD Kota Solo menggelar Rapat Paripurna terkait pengunduran diri Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, dan pengusulan wakil wali kota menjadi wali kota, Rabu (17/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, berlangsung setelah Gibran membacakan surat pengunduran dirinya.

Dalam surat tersebut, Gibran menjelaskan, "Menindaklanjuti Keputusan KPU nomor 504 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilu 2024, saya, Gibran Rakabuming Raka, jabatan Wali Kota Surakarta, mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2026, sehubungan dengan ditetapkannya sebagai calon wapres terpilih 2024."

Setelah pembacaan surat, pimpinan sidang menanyakan persetujuan anggota DPRD Kota Solo atas pengunduran diri Gibran, dan mereka memberikan suara setuju.

 Namun, sebelum palu diketok, Ketua Komisi I Suharsono menginterupsi. Suharsono menyoroti redaksional draf surat pengunduran diri yang akan diajukan ke Pj Gubernur Jawa Tengah. Ia menekankan, seharusnya kata-katanya adalah "mengusulkan pengunduran diri," bukan persetujuan.

"Karena itu, mohon untuk redaksionalnya nanti diganti, karena DPRD tidak bisa menyetujui pengunduran diri wali kota, karena merupakan kewenangan Mendagri," tegasnya.

Usulan tersebut diakomodasi, dan redaksional draf surat diubah. Rapat paripurna dilanjutkan dan menghasilkan kesepakatan untuk mengajukan usulan pengunduran diri Gibran kepada Pj Gubernur Jawa Tengah.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo, menyatakan pengunduran diri Gibran adalah atas permintaan sendiri berdasarkan surat wali kota Surakarta Nomor TM.00.07/2525/2024.

Dalam Rancangan Keputusan DPRD Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengusulan Pengunduran Diri Wali Kota Surakarta, DPRD menyetujui pengunduran diri Gibran dan mengusulkan Teguh sebagai Wali Kota. Usai rapat, pimpinan DPRD Solo memberikan kenang-kenangan berupa keris kepada Gibran.

"Keris ini melambangkan harapan akan Kebangkitan Ekonomi Rakyat Indonesia Surakarta. Semoga saat bertugas di Jakarta, keris ini menjadi pengingat akan kerja keras, kerendahan hati, dan cinta pada rakyat Solo," ungkap Budi.

Sentimen: positif (98.1%)