Sentimen
DPRD DKI Terima Banyak Aduan Orangtua yang Tak Bisa Tebus Ijazah Anak di Sekolah Swasta Megapolitan 16 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
DPRD DKI Terima Banyak Aduan Orangtua yang Tak Bisa Tebus Ijazah Anak di Sekolah Swasta Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta menerima banyak aduan dari orangtua yang tidak bisa menebus ijazah kelulusan anak mereka yang bersekolah di sekolah swasta. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, penahanan ijazah kelulusan itu disebabkan karena orangtua yang tidak mampu melunasi biaya sekolah. "Fakta di lapangan, banyak sekali siswa yang sekolah di swasta itu putus sekolah. Kedua banyak sekolah swasta menahan ijazah kelulusan SD, SMP, SMA, SMK, orangtua tidak mampu karena ada tunggakan uang sekolah," ujar Jhonny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024). Johnny sangat menyayangkan, siswa yang ijazahnya ditahan itu berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka tidak lolos masuk di sekolah negeri. "Di sekolah negeri, di SMA yang katanya favorit dan sebagainya, itu banyak orang berada. Sementara anak penjual nasi uduk anaknya bayar sekolah karena masuk sekolah swasta," ucapnya. Karena ijazah yang tidak bisa ditebus, banyak anak-anak di Jakarta putus sekolah. Padahal, pemerintah telah mengaungkan wajib belajar 12 tahun. "Mereka tidak boleh putus sekolah karena kita sudah merencanakan wajib belajar 12 tahun, bahkan sudah 13 tahun," imbuhnya. Johnny mengaku telah menyampaikan aduan itu ke Pemprov DKI agar Dinas Pendidikan dapat membantu biaya penebusan ijazah para siswa. "Banyaknya (aduan) bukan main, hanya saya itu loh belum lagi kawan-kawan saya anggota DPRD lain. Ini sudah saya ajukan ke Pemprov DKI Jakarta supaya ditebus (ijazah) oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata dia. Dari permasalahan tersebut, Komisi E DPRD meminta Pemprov untuk mengkaji sekolah swasta gratis di Jakarta yang ditujukan bagi siswa tidak mampu. Johnny menuturkan, sekolah swasta yang diharapkan dapat membantu warga kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya secara gratis bukan dari sekolah kelas atas. "Orang-orang yang tidak mampu itu bisa (menyekolahkan anaknya) di sekolah-sekolah swasta yang kecil-kecil, yang tempat-tempat di mana ijazah (kelulusan siswa) ditahan," paparnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (79.5%)