Sentimen
Negatif (76%)
16 Jul 2024 : 11.02
Informasi Tambahan

Grup Musik: Band Kotak

Tokoh Terkait

Ditegur Ahmad Dhani gegara Bawakan 3 Judul Lagu Tanpa Izin, Berapa Honor Manggung Kotak?

16 Jul 2024 : 11.02 Views 34

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Jakarta, Beritasatu.com - Kontroversi antara musisi Ahmad Dhani dan band Kotak lantaran Tantri dan kawan-kawan diduga membawakan 3 judul lagu tanpa izin, yaitu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja.

Teguran ini disampaikan melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, dikutip Senin (15/7/2024).

Dalam unggahannya, Dhani mengkritik Kotak karena membawakan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing mantan drumer band Kotak 2004-2011 tanpa persetujuan.

"Membawakan lagu ciptaan orang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani.

Dewa, grup musik  yang didirikan oleh Ahmad Dhani termasuk salah satu band yang memiliki bayaran termahal. Dalam sekali manggung honor yang diterima bisa mencapai Rp 500 juta.

Lalu, berapa honor band Kotak saat sekali manggung? Penelusuran Beritasatu.com, hingga kini belum diketahui bayaran yang diterima oleh band yang berdiri sejak 2004 itu.

Bayaran band  Kotak untuk sekali manggung bervariasi, tergantung pada lokasi, acara, dan kesepakatan kontrak. Namun, diperkirakan bayaran mereka bisa mencapai ratusan juta rupiah per penampilan.

Sementara itu, dari pihak Kotak, termasuk sang vokalis Tantri, belum menanggapi teguran yang ditulis oleh Ahmad Dhani.

Sentimen: negatif (76.2%)