Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Sawit
Kasus: penganiayaan
Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Belum Periksa Terduga Pelaku Megapolitan 15 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Belum Periksa Terduga Pelaku Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya belum memeriksa terduga pelaku dalam kasus penyekapan dan penyiksaan pemuda bernama Muhammad Rafif Rianputra (23) di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. “Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk saat ini,” ujar dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024). Nicolas menyebut, penyidik masih fokus memperdalam kasus ini dari sisi korban. Selain itu, penyidik disebut akan menelaah kasus ini melalui rekaman closed circuit television (CCTV) yang telah disita dari area kafe. “Kami mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti. Salah satu alat buktinya adalah rekaman CCTV,” tutur dia. Adapun pemeriksaan terhadap terduga, kata Nicolas, rencananya akan dilakukan pada tahap akhir. “Ya pasti kami akan periksa, tapi harus bertahap. Pemeriksaan terhadap terlapor itu puncaknya,” imbuh dia. Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Muhammad Rafif Rianputra (23) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024. Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA. Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut. "Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman. Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok. "Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia. Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)