Sentimen
Netral (87%)
15 Jul 2024 : 17.02
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Grup Musik: APRIL

Institusi: Dewan Pers

Sampaikan Hak Jawab, Sigit Prasetya: Saya Tidak Pernah Melakukan Penarikan Uang Nasional 15 Juli 2024

15 Jul 2024 : 17.02 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Sampaikan Hak Jawab, Sigit Prasetya: Saya Tidak Pernah Melakukan Penarikan Uang Tim Redaksi KOMPAS.com – Nasabah BRI , Sigit Prasetya, merasa keberatan atas artikel advertorial yang dimuat di Kompas.com, Jumat (26/4/2024), berjudul “Viral Video Uang Hilang Rp 400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah dan Terjebak Investasi Bodong” . Melalui surat yang diterima Kompas.com dan ditembuskan kepada Dewan Pers pada Senin (15/7/2024), Sigit Prasetya menyampaikan hak jawab. Berikut adalah hak jawab lengkap dari Sigit Prasetya: 1. Bahwa saya tidak pernah melakukan penarikan uang di rekening BRI Unit Toddopuli di Makassar, melainkan uang tersebut ditarik sendiri oleh saudara Ilman dengan memalsukan tanda tangan saya pada slip penarikan; 2. Bahwa saya tidak pernah menyerahkan uang kepada Zul Ilman, melainkan saya menyerahkan langsung ke BRI Unit Toddopuli dan diterima oleh teller BRI Unit Toddopuli dengan adanya bukti slip penyetoran yang saya tandatangani; 3. Bahwa saya pernah meminta kepada Kanwil BRI Sulawesi Selatan pada saat mediasi dengan BRI Unit Toddopuli untuk memperlihatkan CCTV untuk melihat bukti secara jelas, tapi ditolak oleh BRI dengan alasan rekaman CCTV tersebut sudah tidak ada; 4. Bahwa saya tidak terlibat perjanjian dengan Zul Ilman dan Andi Alvin dan tidak ada bukti yang mendukung tentang hal itu secara hukum; 5. Bahwa saya merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut dan meminta Kompas.com untuk memberikan hak jawab kepada saya, bahwa saya bersedia diambil keterangannya untuk kepentingan hak jawab berdasarkan bukti serta fakta untuk memberikan informasi yang berimbang. Artikel ini ditayangkan sebagai bentuk hak jawab atas keberatan Sigit Prasetya dan rekomendasi Dewan Pers dalam menjamin profesionalitas dan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai surat dari Dewan Pers No. 672/DP/K/VII/2024 perihal Penilaian Sementara dan Rekomendasi tertanggal 3 Juli 2024. Untuk menjelaskan duduk soal perkara, hak jawab di atas merupakan tanggapan atas artikel advertorial berjudul “Viral Video Uang Hilang Rp 400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah dan Terjebak Investasi Bodong” yang dimuat berdasar siaran pers BRI untuk merespons berita video viral di TikTok dan WhatsApp mengenai raibnya uang Rp 400 juta nasabah bernama Sigit Prasetya di BRI. Menurut BRI, informasi yang diviralkan kembali di sosial media @rakyatdotnews dan www.rakyat.news pada April 2023 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada. Menurut siaran persnya, BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah. Berikut tiga fakta yang ditemukan BRI. Sigit menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Kemudian, ia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar, pukul 14.04 WITA dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta. Sekitar 49 detik kemudian, tepatnya pada pukul 14.05, Sigit melakukan penarikan uang dengan jumlah serupa. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid. Setelah melakukan penarikan di BRI, Sigit kemudian menyerahkan uangnya secara personal kepada Zul Ilman Amir. Hal tersebut dilakukan atas dasar faktor kedekatan antara personal antara Sigit dan Ilman yang merupakan temannya sejak kecil. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana itu diserahkan oleh Sigit kepada dirinya untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan. Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi . Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit. Pernyataan tersebut dibuktikan melalui keberadaan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari SH MKn pada 19 April 2019. Berdasarkan ketiga fakta tersebut, Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang Ronald Rogo menyatakan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uangnya kepada Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (87.7%)