Sentimen
Negatif (100%)
13 Jul 2024 : 18.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Sawit

Kasus: penganiayaan

Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Disebut Kuras Rekening Korban untuk Judi “Online” Megapolitan 13 Juli 2024

13 Jul 2024 : 18.16 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Disebut Kuras Rekening Korban untuk Judi “Online” Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan dan penyekapan Muhammad Rafif Rianputra (23) di kafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, disebut menguras rekening korban hingga ludes. “Mereka (pelaku) membobol rekening korban selama masa penyekapan,” ujar kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, saat dihubungi, Sabtu (13/7/2024). Normansyah mengatakan, pelaku bisa mengambil uang dari rekening korban lantaran memaksa Rafif untuk memberitahu kata sandi dan PIN pribadinya. "Uang dari rekening korban dipakai untuk judi online,” tutur dia. Namun, Normansyah enggan menyebutkan besaran nominal uang yang diambil dari rekening kliennya. Ia hanya bisa memastikan bahwa ada penarikan uang yang tercatat dalam mutasi rekening korban. “Untuk nominal nanti ya. Intinya uang diduga kuat diambil untuk judi online,” imbuh dia. Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024. Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA. Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut. "Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman. Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan tidak pantas, yakni pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok. "Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia. Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)