Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cililitan
3 Karyawan Toko Ponsel PGC yang Tipu Pelamar Kerja Sering Gonta-ganti Barang "Branded" dan Royal Megapolitan
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Karyawan Toko Ponsel PGC yang Tipu Pelamar Kerja Sering Gonta-ganti Barang "Branded" dan Royal Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - R, karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang mencuri data pribadi 26 korban untuk pinjaman online (pinjol), disebut sering berganti barang-barang bermerek . Rekan kerja R, Layla (bukan nama sebenarnya) mengatakan, pemandangan ini sudah dia anggap biasa karena saking seringnya. “Ya biasa-biasa saja sih, bergaul biasa saja. Cuma gitu, dia pernah libur berapa hari, tiba-tiba besok sudah pakai apa gitu. Pokoknya suka gonta-ganti sepatu, barang-barang branded,” kata Layla saat ditemui Kompas.com di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024). “Maksudnya, ada brand ternama yang saya tahu cuma ada di Thailand doang. Setahu aku, itu,” lanjut dia. Meski begitu, Layla dan rekan kerjanya yang lain tidak ingin mengulik dari mana R mendapatkan uang demi membeli barang branded. Apalagi sampai mengorek kehidupan pribadi R. “Cuma ya dia mau pakai apa, dan mau pakai uang siapa dia ke sana, ya kita enggak tahu. Ya tahunya, itu produk Thailand. Sepatunya suka gonta-ganti. Dia dapat dari mana, kita enggak tahu,” tutur dia. Di sisi lain, Layla mengetahui R merupakan pribadi yang ramah, mudah bergaul, dan sangat royal kepada sesama rekan kerja. “Cuma ya suka royal sih orangnya, suka jajanin atau belikan orang apa gitu. Tapi, yang namanya kerja, ada duit dong. Suaminya juga kerja kan. Pasti ada duit dua-duanya,” kata Layla. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, mulanya R berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC. "Kami sampaikan bahwa si terlapor, dalam hal ini R, melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter handphone," kata Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (8/7/2024). Sebanyak 26 orang melamar kerja melalui R. Kemudian, R meminta data pribadi ke para pelamar kerja dengan alasan sebagai syarat melamar kerja. Data pribadi yang diminta kepada para pelamar kerja itu meliputi foto KTP dan swafoto. Setelah didapat, data itu disalahgunakan R untuk mengajukan pinjol. "Demikian dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto swafoto (selfie) dirinya dari setiap korban itu sendiri," jelas Nicolas. Kasus ini telah dilaporkan pada 5 Juli 2024. Dengan modusnya tersebut, R menjerat 26 korban dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)