Sentimen
Negatif (100%)
12 Jul 2024 : 07.31
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, Tipikor, penganiayaan

Tokoh Terkait

5 Amarah Ormas Pendukung SYL, Melayangkan Pukulan dan Tendangan ke Wartawan Kompas TV Usai Teriakan "Koruptor" Megapolitan

12 Jul 2024 : 07.31 Views 41

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Amarah Ormas Pendukung SYL, Melayangkan Pukulan dan Tendangan ke Wartawan Kompas TV Usai Teriakan "Koruptor" Editor JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang oknum organisasi masyarakat (ormas) pendukung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga melakukan penganiayaan kepada Juru kamera Kompas TV Bodhiya Vimala. Peristiwa tersebut terjadi saat Bodhiya meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024). Bodhiya menjelaskan, peristiwa yang dialaminya bermula usai hakim menyatakan sidang vonis SYL ditutup. Setelah itu, SYL dibawa ke luar ruang sidang. Beberapa saat kemudian, oknum ormas pendukung SYL yang bernama Formasi berbaris membuat barikade agar SYL mendapatkan jalan ke luar ruang sidang. Aksi oknum anggota ormas itu pun menghalang-halangi kerja para jurnalis yang hendak mewawancarai SYL terkait vonis 10 tahun yang baru diterimanya. Aksi dorong-mendorong pun tak terhindarkan sehingga membuat banyak jurnalis yang terjatuh, termasuk Bodhiya. Hal itu membuat alat kerja para jurnalis jadi terinjak-injak. Alat kerja milik Bodhiya, yakni sebuah kamera, mengalami kerusakan karena ditekan oleh oknum anggota ormas. Terpicu emosi, Bodhiya kemudian meneriakkan kata "koruptor" ke oknum itu. Rupanya hal itu membuat sang oknum naik pitam, kemudian langsung mengejar Bodhiya dan berupaya untuk melakukan penganiayaan. "Awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak ‘koruptor’ gitu. Lalu, ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan," jelas Bodhiya kepada awak media, Kamis. Seingat Bodhiya, ada tiga oknum anggota ormas yang mengejarnya. Ketiga orang itu ada yang melayangkan pukulan dan ada pula yang melayangkan tendangan ke beberapa bagian tubuhnya. Beruntung, Bodhiya bisa menghindari pukulan dan tendangan yang dilayangkan sehingga membuatnya tidak terluka. "Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik. Tapi, tangan kanan saya menjadi nyeri akibat kejadian itu,” tutur Bodhiya. Usai mendapat tindakan yang tak menyenangkan, Bodhiya melaporkannya ke Polda Metro Jaya. “Barusan, saya sudah membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,” kata dia. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/3926/SPKT/Polda Metro Jaya per pukul 16.39 WIB. Terkait siapa yang dilaporkan, Bodhiya menyebutkan, dirinya tak mencantumkan nama tertentu. Pasalnya, ia tak mengenal sosok pria yang diduga memukul dan menendangnya. “Kalau terlapornya masih dalam lidik,” tutur dia. Dengan adanya laporan ini, Bodhiya berharap kejadian serupa tak terulang dan menimpa rekan seprofesinya. “Harapannya tidak ada kejadian seperti ini lagi untuk teman-teman seprofesi," tuturnya. (Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Ambaranie Nadia Kemala Movanita) Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)