Sentimen
Negatif (92%)
12 Jul 2024 : 14.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cawang, Tanjung Priok, Grogol

Tokoh Terkait

Dirlantas Usulkan Polantas yang Minta Sogokan di Tol Cawang Dimutasi Megapolitan 12 Juli 2024

12 Jul 2024 : 14.55 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Dirlantas Usulkan Polantas yang Minta Sogokan di Tol Cawang Dimutasi Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Satu anggota polisi lalu lintas (polantas) yang diduga melakukan pungutan liar di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, diusulkan untuk dimutasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. “Kami sudah usulkan satu anggota keluar dari Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/7/2024). Latif mengatakan, anggota tersebut diusulkan keluar dari Ditlantas Polda Metro karena menerima uang pungli.  Sementara itu, sanksi untuk dua anggota polantas lain yang berada di lokasi tersebut akan diputuskan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. “Kami lihat skala prioritasnya. Karena yang dua orang ini kan melaksanakan tugas, tetapi tidak tahu prosesnya. Makanya, hanya satu yang rencananya kami keluarkan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro,” tutur dia. Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan polisi lalu lintas (polantas) tengah meminta uang kepada pengendara mobil di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, viral di media sosial. Peristiwa dugaan pungli terjadi pada 4 Juli 2024 di KM 0+700, kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dalam video yang diterima Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (5/7/2024), peristiwa ini bermula saat pengemudi mobil banting setir karena salah lajur. Pengemudi mulanya berada di lajur yang mengarah ke arah Bandara Soekarno-Hatta, namun ia tiba-tiba berbelok di dekat percabangan jalan untuk mengambil arah ke Tanjung Priok. Polantas yang berdiri di tengah perdagangan kemudian memberhentikan pengemudi mobil. “Mohon maaf ya, motongnya jangan telat abangku,” kata polantas tersebut seperti yang terdengar di dalam video. “Oh iya, mohon maaf, Pak,” jawab pengemudi. Polantas lalu meminta surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan tanda kendaraan (STNK) sambil menanyakan barang bawaan yang dibawa. “SIM ada? Ini bawa apa?” tanya sang polisi. “Ada. Bawa material proyek saya, isinya lem,” jawab pengemudi. Pengemudi mobil lalu menegaskan bahwa dirinya tak menginjak marka jalan yang dilarang. Setelah itu, polantas yang berada di lokasi menjelaskan kesalahan yang dimaksud memang bukan itu, tetapi terkait manuver pengemudi yang disinyalir membahayakan pengguna jalan lain. “Tapi saya enggak injak marka,” kata pengemudi. “Bukan masalah injak marka, bapak tiba-tiba memotong jalan,” timpal polantas. Polisi itu lalu memberikan kode damai kepada sang pengemudi. Ia meminta uang pelicin kepada pengemudi tersebut. “Mohon dibantu saja,” ucap polantas. Pengemudi mobil lalu mengambil beberapa lembar uang Rp 5.000. Kemudian, ia melanjutkan perjalanannya meninggalkan lokasi. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (92.8%)